jpnn.com, BANTUL - Kapolres Bantul AKBP Ihsan menyatakan bus pariwisata dilarang melintasi jalur Imogiri - Dlingo setelah terjadinya kecelakaan maut yang menewaskan 13 orang di Bukit Bego pda Minggu (6/2) lalu.
Keputusan itu merupakan hasil diskusi terpumpun alias FGD yang diadakan Polres Bantul bersama Dinas Perhubungan setempat terkait manajemen dan rekayasa lalu lintas bus pariwisata.
BACA JUGA: Bus Transjakarta Tabrak Separator Jalan di Jakarta Timur, Begini Kronologinya
Diskusi itu diikuti menghadirkan berbagai pihak baik pemerintah daerah maupun pihak swasta.
"Dari forum diskusi sepakat untuk di jalan Imogiri - Dlingo tidak boleh dilalui bus pariwisata," kata AKBP Ihsan di Bantul, Jumat (12/2).
BACA JUGA: Heboh Isu OTT KPK di Palangka Raya, Nur Hidayat Angkat Bicara
Dia menjelaskan kesepakatan itu bertujuan agar kejadian kecelakaan bus pariwisata tidak terjadi lagi di jalur Imogiri - Dlingo.
Sebab, jalur tersebut banyak tanjakan maupun turunan curam dan menikung mengikuti topografi perbukitan.
BACA JUGA: Fakta soal Cincin di Jari Fatimah yang Tewas Kecelakaan Bersama AKP Novandi
Dengan kondisi itu, kata Ihsan, bus pariwisata yang akan berwisata ke kawasan Mangunan, Dlingo, dialihkan melalui jalur utara atau wilayah Patuk, Gunung Kidul yang dinilai lebih memadai untuk kendaraan besar.
"Untuk pariwisata akan kami arahkan turunnya di jalur Patuk yang selama ini sudah ada jalurnya. Kami kembalikan ke situ. Jadi, Imogiri - Dlingo tidak boleh untuk melintas bus pariwisata," kata AKBP Ihsan.
Perwira menengah Polri itu menyatakan larangan bus wisata melintasi jalur Imogiri - Dlingo berlaku sejak kesepakatan tersebut disepakati oleh forum.
Dalam implementasi di lapangan, Polres Bantul akan menempatkan anggota di beberapa titik di Mangunan.
"Tiap Sabtu dan Minggu akan kami tempatkan personel di seputaran lokasi untuk mengarahkan kendaraan turun di daerah Patuk. Ada personel dari Polri, Dishub, itu dua poin yang disepakati," ujar Ihsan. (ant/fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam