Seusai Membunuh Wanita di Kalideres, Pria Ini Mencuri 30 Gram Emas, Sontoloyo

Rabu, 26 Oktober 2022 – 17:10 WIB
F (36), pelaku kasus pembunuhan wanita berinisial SM (55) saat di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (25/10). Foto: Humas Polres Metro Jakarta Barat

jpnn.com, KALIDERES - Pria berinisial F, 36, tega membunuh saudara perempuannya, SM, 55, di kawasan Kalideres, Jakarta Barat.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Haris Kurniawan mengatakan korban awalnya datang ke rumah korban untuk mengurus perceraiannya dengan istrinya.

BACA JUGA: Perampokan dan Pembunuhan Sadis Suami Istri, Satu Pelaku 16 Tahun

Namun, saat tiba di rumah korban, pelaku dan korban malah ribut.

"Korban menyalahkan si pelaku terkait proses perceraian karena tidak terima, pelaku langsung bersitegang dengan korban dan terjadi keributan dengan korban," kata Haris dalam keterangan tertulis, Rabu (26/10).

BACA JUGA: Pria Tewas Terlilit Ikat Pinggang Itu Ternyata ASN di Nias Utara

Pelaku mengalami luka cakaran dari korban. Pelaku pun membanting korban ke lantai.

"Pelaku pun melakukan kekerasan dengan membanting korban ke lantai dan membenturkan korban ke lantai sampai korban meninggal dunia," ujar Haris.

BACA JUGA: Kecelakaan Maut di Tapsel, Pengendara Tewas Digilas Tronton

Saat korban tewas, pelaku mengambil perhiasan emas yang dikenakan korban seberat 30 gram.

"(Emas) 12 gram, sempat dijual harga Rp 13,8 juta. Digunakan untuk beli handphone dan bayar utang dan masih ada cash," ujar Haris.

Pelaku pada akhirnya ditangkap polisi di wilayah Tegal, Jawa Tengah pada Senin (24/10) malam.

Pelaku dikenakan Pasal 338 KUHPidana dan Pasal 365 KUHPidana tentang Pencurian dengan Kekerasan dan ancaman hukuman penjaranya 15 tahun hingga seumur hidup. (cr1/jpnn)


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler