Seusai Memerkosa & Membunuh Siswi SMP, Pelaku Bercerita kepada Teman-temannya

Kamis, 05 September 2024 – 16:13 WIB
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono didampingi Dirkrimum Polda Sumsel Kombes Anwar Reksowidjojo saat gelar press release kasus pembunuhan disertai pemerkosaan, di Polrestabes Palembang, Kamis (5/9). Foto: Cuci Hati/JPNN.com

jpnn.com - PALEMBANG - Empat pelaku pembunuhan disertai pemerkosaan terhadap AA (13) siswi SMP yang ditemukan di areal Tempat Pemakaman Umum (TPU) Talang Kerikil atau kuburan Cina Palembang sudah ditangkap.

Adapun motif pelaku tega menghabisi nyawa korban lantaran cinta pelaku ditolak.

BACA JUGA: Pembunuh dan Pemerkosa Siswi SMP di Palembang Ikut Tahlilan di Malam Pertama

Otak peristiwa tersebut ialah IS (16), yang baru kenal dengan korban melalui Facebook.

"Pelaku IS dan korban baru kenalan selama dua minggu, mereka kenal lewat Facebook, korban tidak mau dengan pelaku. Akhirnya pelaku nekat melakukan perbuatan tersebut, tetapi tindakan ini sangat fatal, membuat korban hingga meninggal dunia," ujar Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono seusai gelar press release di Polrestabes Palembang, Kamis (5/9/2024).

BACA JUGA: Siswi SMP Diperkosa dan Dibunuh 4 Remaja di Kuburan Cina, Polisi Ungkap Motif

Tak hanya IS, ketiga rekannya yang lain, yakni MZ (13), NS (12), dan AS (12) juga turut melakukan pemerkosaan terhadap korban.

Pemerkosaan tersebut dilakukan secara bergantian sebanyak dua kali.

BACA JUGA: 4 Pembunuh Siswi SMP di Kuburan Cina Palembang Ditangkap, Sebelum Tewas Korban Diperkosa

"Pertama di samping Krematorium Sampurna kemudian di tempat mayat korban ditemukan oleh warga, " ujar Harryo.

Kombes Harryo mengatakan, dari handphone milik tersangka, ditemukan video-video adegan dewasa.

"Di handphone IS kami menemukan video-video dewasa, dan itu sebagai bentuk tersangka mengeksplorasi nafsunya, " kata Harryo.

Selama proses penyelidikan, pihaknya juga melakukan pemeriksaan secara psikologis dan terungkap motif tindakan keji yang dilakukan tersangka IS, yang sebelum melakukan tindakan keji menonton video dewasa.

"Motif peristiwa tindak pidana ini yang bersangkutan melampiaskan nafsu birahinya akibat mengumpulkan video-video porno," jelas Harryo.

Usai melakukan pemerkosaan terhadap korban, keempat pelaku kembali ke pergelaran kuda lumping tempat awal bertemu korban.

Dengan bangga pelaku IS bercerita kepada teman-temannya yang lain bahwa telah merudapaksa korban.

"Usai bercerita dengan teman-temannya, sekitar pukul 13.00 WIB, saat itu baru ditemukan mayat korban di TKP Talang Kerikil, " beber Harryo.

Saat ini lanjut Harryo, otak pelaku IS sudah ditahan di Polrestabes Palembang, sementara ketiga rekannya yang lain dilakukan rehabilitasi.

Para pelaku dijerat Pasal 76 huruf C juncto Pasal 80 Ayat 1 Undang-undang nomor 35 tahun 2014 Tentang Perubahan atas Undang-undang nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 76 huruf D juncto Pasal 81 Ayat 1 dan Pasal 76 huruf E juncto Pasal 82 Ayat 1 Undang-undang nomor 17 Tahun 2016 dengan hukuman penjara selama 15 tahun. (mcr35/jpnn) 


Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Cuci Hati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler