jpnn.com, MUARO BUNGO - Kapolres Bungo AKBP Guntur Saputro mengungkap fakta terkait kasus pembunuhan sadis yang dilakukan Ridwan Syah, 58, terhadap adiknya sendiri, Intan, 58.
Guntur mengatakan wanita berstatus janda itu dihabisi pelaku karena merasa malu dan sakit hati dengan sang adik, yang kerap keluar dengan pria-pria yang tak dikenalnya.
BACA JUGA: Polisi Briptu Rehend Diseret dan Dikeroyok 9 Debt Collector, Kombes Supriadi Buka Suara
Guntur menjelaskan untuk menghilangkan jejak, Ridwan melarikan diri wilayah Jangkat Kabupaten Merangin.
"Di sana ia bekerja di perkebunan menjadi penjaga kebun. Penangkapan pelaku atas bantuan tim Petir Satreskrim Polres Bungo,’’ ujarnya.
BACA JUGA: Mbak Intan Sari Ternyata Dihabisi Kakak Kandung, Jasadnya Dimasukkan Karung
Dia menambahkan, akibat perbuatannya, Ridwan dijerat pasal 340 KUHP Jo pasal 338 KUHP atau asal 351 Ayat (3) dengan ancaman seumur hidup.
Perlu diketahui, bahwa pemeriksaan terhadap Ridwan Syah terus dilakukan penyidik Polres Bungo, seusai mengamankannya.
Dijelaskan Kapolres Bungo, AKBP Guntur Saputro bahwa, dari hasil penyelidikan, pembunuhan ini terjadi Senin (14/2) lalu.
BACA JUGA: Inilah Tampang Pembunuh Wanita dalam Karung, Pelaku Sayat Payudara & Kemaluan Korban
Saat itu, Ridwan Syah membuntuti Intan yang hendak ke rumah rekannya.
Namun setiba di tempat gelap, di tengah perjalanan, Ridwan langsung membacok Intan berkali-kali dan kemudian membungkus jasad Intan ke dalam karung dan membuangnya ke rawa-rawa.
“Akibatnya, korban mengalami luka di bagian tubuh akibat sayatan parang dari pelaku. Tak cuma itu, pelaku menusuk tubuh korban beberapa kali membacok tubuh korban .memastikan kalau korban tewas,” ujar Guntur.
Tak hanya itu, sebut Guntur, pelaku juga menyayat (maaf) payudara dan kemaluan korban.
BACA JUGA: Briptu Rehend Diseret Debt Collector, Kombes Supriadi Ungkap Pesan Tegas Kapolda, Siap-Siap Saja
"Setelah itu baru korban di masuk dalam karung dan dibuang ke rawa-rawa," jelas Guntur. (mai/jambiindependent)
Redaktur & Reporter : Budi