Seusai Prajurit TNI AL Menggerebek Rumah RR, Laksamana Muda Arsyad Berkata Tegas

Selasa, 01 Maret 2022 – 09:01 WIB
TNI AL mendata pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal di Tanjung Balai, Sumatera Utara, Senin (28/2/2022) (ANTARA/HO-Koarmada I)

jpnn.com, TANJUNGBALAI - Prajurit TNI Angkatan Laut (AL) menggerebek rumah milik RR yang dijadikan penampungan bagi calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara pada Senin (28/2).

Operasi penggerebekan itu dilakukan prajurit TNI AL sekitar pukul 01.30 WIB dan ditemukan ada puluhan pria dan wanita.

BACA JUGA: Korban Berjatuhan, Pengiriman PMI Asal NTT ke Malaysia Setara Perdagangan Manusia

Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) I Laksamana Muda Arsyad Abdullah menyatakan jajarannya memperoleh informasi tentang keberadaan calon PMI ilegal itu dari masyarakat.

Setelah itu, prajurit TNI melakukan penggerebekan dan mengamankan puluhan orang yang akan dipekerjakan secara ilegal itu.

BACA JUGA: Ribuan Rumah Terendam Banjir, Bobby Nasution Sentil BWS Sumatera

"Keberhasilan penangkapan ini tidak terlepas dari informasi masyarakat dan kerja sama antarinstansi terkait di wilayah Tanjungbalai dan Asahan," ujar Laksamana Muda Arsyad Abdullah diberitakan sumut.jpnn.com, Senin.

Jenderal TNI bintang dua itu menyatakan komitmen TNI AL sudah sangat jelas dan tegas, tidak ada kompromi terhadap segala upaya yang mengancam kedaulatan termasuk tindak pidana dan pelanggaran di Laut.

BACA JUGA: Dihantui Banjir Bandang Seusai Gempa Pasaman Barat, Warga Mengungsi

Laksamana Muda Arsyad Abdullah juga menegaskan bakal menindak tegas prajurit TNI AL jika terbukti terlibat dalam penyelundupan PMI ilegal ini.

Namun, sejauh ini dia belum menemukan ada anak buahnya yang terlibat dalam bisnis ilegal tersebut.

"Berdasarkan pemeriksaan sementara tidak ada dugaan keterlibatan prajurit TNI AL," ucap Arsyad.

"Namun, bila dalam pemeriksaan lanjutan ditemukan keterlibatan, maka akan kami tindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.

Komandan Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjungbalai Asahan Letkol Aan Prana Tuah Sebayang menyebut para PMI ilegal itu rencananya bakal diberangkatkan menuju ke Negeri Jiran, Malaysia.

"Petugas menangkap 75 orang di tempat penampungan tersebut," kata Letkol Aan.

BACA JUGA: Tidak Ada Koordinasi, TNI AL Sentil BP2MI soal Hasil Investigasi PMI Ilegal

Dia mengatakan para calon PMI itu diamankan dari tempat penampungan milik seorang warga berinisial RR, di Kelurahan Matahalasan, Kecamatan Tanjungbalai Utara.

Para pekerja migran ilegal yang diamankan itu terdiri dari 47 orang laki dan 28 orang perempuan.

"Setelah itu, para calon pekerja ilegal kami limpahkan ke pihak kepolisian guna proses lebih lanjut," ujar Letkol Aan. (mcr22/fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler