Seusai Teken Kontrak Kerja PPPK Guru, Ini 3 Permintaan Ketua Forum Honorer

Sabtu, 19 Februari 2022 – 17:24 WIB
Ketua Forum Honorer Nonkategori Dua Indonesia (FHNK2I) Kabupaten Magetan Doni Virli Heriyanto. Foto dokumentasi pribadi for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Satu per satu daerah mulai mengangkat PPPK guru tahap 1.

Pengangkatan ini dimulai dengan penandatanganan kontrak kerja antara guru honorer yang lulus PPPK 2021 dengan kepala daerah selalu pemberi kerja.

BACA JUGA: PPPK Guru Tahap 1 Segera Gajian, Simak Pernyataan Kemendikbudristek Ini

Ketua Forum Honorer Nonkategori Dua Indonesia (FHNK2I) Kabupaten Magetan Doni Virli Heriyanto mengungkapkan kelegaannya telah meneken kontrak selama 5 tahun. 

"Alhamdulillah 262 PPPK guru dikontrak terhitung 1 Februari 2021 sampai 31 Desember 2027," kata Doni kepada JPNN.com, Sabtu (19/2).

BACA JUGA: Lihat Persyaratan PPG, Bu Nur: Ini Sulit Dijangkau Calon PPPK

Rencananya mereka akan menerima SK PPPK pada pekan depan, sehingga Maret gaji dan tunjangannya akan dibayar.

Namun, ketika mereka akan menerima gaji perdana bulan depan, Doni masih mengingat teman-temannya yang tidak lulus, bahkan belum sempat ikut tes PPPK 2021.

BACA JUGA: Info dari Pejabat Kemendikbudristek Soal Seleksi PPPK Guru Tahap 3 Bikin Honorer Makin Bingung 

Wakil ketua FHNK2I nasional dan Jawa Timur ini mengatakan, pemerintah harus berupaya menuntaskan guru honorer maupun tenaga kependidikan.

Hal ini untuk mencegah pemberhentian honorer secara besar-besaran, apalagi pemerintah menargetkan setelah 2023 yang ada hanya PNS dan PPPK.

Doni menyebutkan tiga harapannya kepada pemerintah, yaitu:

1. Segera adakan perekrutan penuntasan honorer menjadi PPPK 2022/2023 dengan sistem membantu honorer sekolah negeri yang sudah mengabdi.

2. Pemberian formasi kepada honorer yang lulus passing grade PPPK 2021 pada perekrutan selanjutnya.

3. Adanya formasi bagi honorer tenaga pendidikan, baik lewat PPPK atau dengan sistem pegawai kontrak daerah sehingga mendapat hak layak yang sudah mengabdi di lembaga pemerintah. (esy/jpnn)

 

 


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler