BACA JUGA: Anas Terima Gelar Kapita Fora Madiyahi
Meski diakui sebagai pemborosan, tahun 2010 ini kembali dianggarkan dana sebesar itu.Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Barat, Ir ML Rumadas mengakui besarnya anggaran sewa kantor tersebut
BACA JUGA: Tolak Perkebunan Sawit, Warga Datangi Bupati Tala
"Dari hasil penilaian kami terakhir,itu (anggaran sewa gedung untuk kantor) memang pemborosanSaat ini sebagaian besar SKPD di lingkup Pemprov Papua Barat menyewa gedung rumah atau pun ruko untuk dijadikan kantor
BACA JUGA: Hotel Santika Terbakar, Tamu Berhamburan
Biaya sewa pertahun cukup besar mencapai Rp100 juta-200 juta per tahun per SKPDKompleks perkantoran gubernur tak mampu menampung semua SKPD, sehingga sebagian besar menyewa gedungDitambahkan, Pemprov Papua Barat sedang mengupayakan untuk membangun gedung perkantoranPembangunan kantor gubernur di kompleks Arfai diharapkan dapat mengatasi ketersediaan gedung bagi SKPD"Bila memungkinkan, untuk tahun anggaran 2011 nanti, anggaran untuk sewa gedung ini dihentikanAnggaran yang ada lebih baik digunakan untuk pembangunan," tegasnya.
Sorotan anggota DPRD terhadap penggunaan anggaran menurut Sekda menjadi perhatian perbaikanIa juga mengakau,ada SKPD yang berutang ke pihak ketiga dalam hal ini kontraktorSehingga, akan diambil tindakan tegas terhadap pimpinan SKPD yang melakukan perbuatan tersebut.(lm/fuz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Brimob Diterjunkan ke Aceh Tamiang
Redaktur : Tim Redaksi