Tolak Perkebunan Sawit, Warga Datangi Bupati Tala

Sabtu, 25 September 2010 – 12:02 WIB
PELAIHARI – Puluhan warga warga desa Tabanio Kecamatan Takisung, Kabupaten Tanah Laut (Tala) menolak aktivitas perkebunan kelapa sawit milik PT Kintap Jaya Wattindo (PT KJW)Penolakan warga ini disebabkan karena perkebunan sawit PT KJW merambah lahan usaha di hutan dan kebun milik warga

BACA JUGA: Hotel Santika Terbakar, Tamu Berhamburan

Puluhan warga itu menyampaikan aspirasinya kepada Bupati Tanah Laut, Drs H Adriansyah


Perwakilan warga, H Asyari dan para aktivis LSM lainnya saat diterima Adriansyah mengatakan,  tuntutan warga tetap, yakni meminta agar PT KJW menghentikan aktivitas penanaman sawit yang kini merambah lahan usaha warga

BACA JUGA: Brimob Diterjunkan ke Aceh Tamiang

Bila aktivitas dilakukan, maka lahan hutan galam sebagai mata pencaharian warga dikhawatirkan habis digantikan oleh perkebunan kelapa sawit.  “Kami meminta pemkab dapat mencarikan solusi terbaik,” tegas H Asyari.

Tidak itu saja, salah satu warga Tabanio, Rusdi juga menyampaikan permasalahan tapal batas dengan membawa bukti peta wilayah dua desa, di mana pada peta  1992 sangat berbeda dengan peta 2010 yang baru saja diteken Bupati Adriansyah
Perbedaan itu pada lahan desa Ujung Batu,  Kecamatan Pelaihari banyak menjorok ke desa Tabanio,  Kecamatan Takisung

BACA JUGA: PNS Masih Bolos, Tengku Berang

Hal ini  tentu saja berkaitan dengan tanggul yang dibuat oleh PT KJW

“Peta 1992 sudah benar, kenapa peta  2010 ada lengkungan yang menjorok ke Desa Tabanio,” ungkapnya dengan memperlihatkan peta tersebut kepada bupati

Dari permasalahan ini, warga Tabanio menyebut ada oknum–oknum yang tidak bertanggung jawab mengatasnamakan warga yang tidak setuju, karena kebanyakan masyarakat desa memilih tidak menjual lahan kepada PT KJW“Sekitar 75 persen warga tidak setuju atas hal ini,” tambah Emilasari

Menanggapi aspirasi perwakilan warga tersebut, Adriansyah mengatakan, sebenarnya aspirasi warga ini telah di tindaklanjuti oleh pihak DPRD Tala dengan membentuk Pansus KJW, dan pihak SKPD Pemkab Tala yang terkait juga sudah memberikan informasi secara aspiratif kepada dewan

“Kami ini  ibaratnya telah disidang DPRD terkait tuntutan warga Tabanio,” terang Aad sapaan akrab Adriansyah

Aad menambahkan, pihaknya juga belum menerima hasil pansus PT KJW yang dibentuk oleh DPRD Tala, sehingga pihaknya tidak dapat melaksanakan rekomendasi pansus itu terkait aspirasi warga

“Walaupun kami belum menerima hasil pansus, tetap akan memperhatikan permasalahan warga,” ucapnya

Aad berharap, kepada warga Tabanio untuk tidak bertindak sendiri kepada salah satu pihakBaik itu oknum aparat pemerintahan maupun kepada perusahaan, karena bila melakukan hal tersebut warga akan berurusan dengan pihak hukum, untuk itu segala permasalahan dapat diselesaikan dengan baik

Di tempat terpisah, saat konfirmasi Radar Banjarmasin kepada Wakil Ketua DPRD Tala H Arkani Spd mengatakan, untuk persoalan tapal batas yang diselesaikan oleh Pansus KJW  yang telah dihasilkan ini, salah satunya berbunyi untuk meminta pihak eksekutif untuk dapat melakukan peninjuan ulang peta wilayah kedua desa yang bersengketa.. 
“Hasilnya sudah ada, nanti kalau sudah selesai akan direkomendasikan kepada pihak eksekutif dan ditembuskan kepada pihak KJW ,” ungkapnya.(ard/fuz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Biadab, Saat Orang Shalat Dihabisi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler