BACA JUGA: Hotel Santika Terbakar, Tamu Berhamburan
Puluhan warga itu menyampaikan aspirasinya kepada Bupati Tanah Laut, Drs H AdriansyahPerwakilan warga, H Asyari dan para aktivis LSM lainnya saat diterima Adriansyah mengatakan, tuntutan warga tetap, yakni meminta agar PT KJW menghentikan aktivitas penanaman sawit yang kini merambah lahan usaha warga
BACA JUGA: Brimob Diterjunkan ke Aceh Tamiang
Bila aktivitas dilakukan, maka lahan hutan galam sebagai mata pencaharian warga dikhawatirkan habis digantikan oleh perkebunan kelapa sawit. “Kami meminta pemkab dapat mencarikan solusi terbaik,” tegas H Asyari.Tidak itu saja, salah satu warga Tabanio, Rusdi juga menyampaikan permasalahan tapal batas dengan membawa bukti peta wilayah dua desa, di mana pada peta 1992 sangat berbeda dengan peta 2010 yang baru saja diteken Bupati Adriansyah
BACA JUGA: PNS Masih Bolos, Tengku Berang
Hal ini tentu saja berkaitan dengan tanggul yang dibuat oleh PT KJW“Peta 1992 sudah benar, kenapa peta 2010 ada lengkungan yang menjorok ke Desa Tabanio,” ungkapnya dengan memperlihatkan peta tersebut kepada bupati
Dari permasalahan ini, warga Tabanio menyebut ada oknum–oknum yang tidak bertanggung jawab mengatasnamakan warga yang tidak setuju, karena kebanyakan masyarakat desa memilih tidak menjual lahan kepada PT KJW“Sekitar 75 persen warga tidak setuju atas hal ini,” tambah Emilasari
Menanggapi aspirasi perwakilan warga tersebut, Adriansyah mengatakan, sebenarnya aspirasi warga ini telah di tindaklanjuti oleh pihak DPRD Tala dengan membentuk Pansus KJW, dan pihak SKPD Pemkab Tala yang terkait juga sudah memberikan informasi secara aspiratif kepada dewan
“Kami ini ibaratnya telah disidang DPRD terkait tuntutan warga Tabanio,” terang Aad sapaan akrab Adriansyah
Aad menambahkan, pihaknya juga belum menerima hasil pansus PT KJW yang dibentuk oleh DPRD Tala, sehingga pihaknya tidak dapat melaksanakan rekomendasi pansus itu terkait aspirasi warga
“Walaupun kami belum menerima hasil pansus, tetap akan memperhatikan permasalahan warga,” ucapnya
Aad berharap, kepada warga Tabanio untuk tidak bertindak sendiri kepada salah satu pihakBaik itu oknum aparat pemerintahan maupun kepada perusahaan, karena bila melakukan hal tersebut warga akan berurusan dengan pihak hukum, untuk itu segala permasalahan dapat diselesaikan dengan baik
Di tempat terpisah, saat konfirmasi Radar Banjarmasin kepada Wakil Ketua DPRD Tala H Arkani Spd mengatakan, untuk persoalan tapal batas yang diselesaikan oleh Pansus KJW yang telah dihasilkan ini, salah satunya berbunyi untuk meminta pihak eksekutif untuk dapat melakukan peninjuan ulang peta wilayah kedua desa yang bersengketa..
“Hasilnya sudah ada, nanti kalau sudah selesai akan direkomendasikan kepada pihak eksekutif dan ditembuskan kepada pihak KJW ,” ungkapnya.(ard/fuz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Biadab, Saat Orang Shalat Dihabisi
Redaktur : Tim Redaksi