Sewa Pembunuh Bayaran Habisi Istri, Tarifnya? (2)

Jumat, 20 April 2018 – 00:41 WIB
Ragil Masdiono, tersangka pembunuh bayaran. Foto: FOTO: MUSNADI/JAMBI EKSPRES/JPNN.com

jpnn.com, TEBO - Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap Sujiati (37) warga Dusun Malako, Desa Lubuk Mandarsah, Tengah Ilir, Tebo, Jambi, Kamis (12/4).

Pembunuhan ternyata didalangi suaminya sendiri, Sujari (43), yang menyewa pembunuh bayaran. Pembunuhan dilakukan karena Sujari ingin menikahi selingkuhannya, Rohimi (39) warga Dusun Malako.

BACA JUGA: Ingin Nikahi Selingkuhan, Sewa Pembunuh Bayaran Habisi Istri

Empat tersangka yang terlibat persekongkolan pembunuhan ini sudah ditangkap. Yakni Sujari, Rohimi, serta Saiful Imam (37) dan Ragil Masdiono (40) warga Desa Sungai Butang, Kecamatan Mandiangin, Kabupaten Sarolangun.

Kasat Reskrim Polres Tebo, AKP Hendra W Manurung, menyebutkan, terungkapnya aksi keempat pelaku ini setelah melakukan penyelidikan selama 3 hari sejak kejadian. Berawal dari terhadap suami korban yang pada saat kejadian tidak berada di rumah atau di lokasi kejadian. Anggota melakukan interogasi.

BACA JUGA: Berita Terbaru Kakak Adik Bunuh Pria Terduga Selingkuhan Ibu

“Awalnya tersangka tidak mau mengakuinya, namun Senin (16/4) pada pukul 22.00 WIB, tersangka Sujari mengaku bahwa yang mengatur rencana pembunuhan istrinya adalah Rohimi,” ujar AKP Hendra W Manurung.

Dari informasi itu, kata dia, anggota langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka Rohimi di rumahnya pada pukul 02.00 Selasa (17/4) dini hari. Saat ditangkap, tersangka Rohimi sempat mengelak, namun, setelah dilakukan interogasi akhirnya mengakuinya.

BACA JUGA: Sering Pajang Foto Pacar Baru, Siti Dibunuh Mantan Kekasih

Dia mengaku bahwa pembunuhan itu merupakan rencana dari Sujari dan dirinya, melalui perantara orang lain dengan imbalan uang sebesar Rp 10 juta.

“Keduanya menyewa dua orang dengan imbalan Rp 10 juta yang baru dibayar Rp 1 juta sebagai DP (uang muka,red),” jelas mantan Kapolsek Kotabaru Jambi, ini.

Kemudian, sambungnya, didapatlah dua nama lain yaitu Ragil Masdiono dan Saiful Imam (adik dari Rohimi) yang tinggal di Desa Sungai Butang, Kecamatan Mandiangin, Kabupaten Sarolangun.

Dari informasi itu, tim langsung berangkat ke Sarolangun untuk melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku. Anggota berpura-pura sebagai toke sawit. Akhirnya tersangka Ragil Masdiono yang sedang bekerja bangunan berhasil ditangkap.

“Dari tangan tersangka berhasil diamankan senjata api laras pendek rakitan jenis revolver beserta dua peluru aktif dan juga dua pucuk senajata laras panjang rakitan atau kecepek,” jelasnya.

Setelah itu, pelaku Saiful Imam juga berhasil ditangkap di rumahnya yang tak jauh dari rumah tersangka Ragil . Dari introgasi yang dilakukan diketahui bahwa eksekutor pembunuhan itu ialah tersangka Ragil yang membunuh korban dengan cara menembak korban sebanyak dua kali menggunakan senajata api jenis revover.

“Saya berdua dengan KBO langsung berangkat ke Mandiangin, dibantu salah satu anggota Intel Kodim Sarolangun,” jelasnya. (bjg/pds)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dua Kakak Beradik Bunuh Pria Terduga Selingkuhan Ibunya


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler