Si Buta Dukun Palsu Tipu Ending, Uang Rp 146 Juta Raib, Anak Gadis Dibawa Kabur, Begini Modusnya

Selasa, 03 November 2020 – 23:40 WIB
Adi Norman (rompi oranye) dukun palsu ditangkap karena melakukan penipuan. Foto: sumeks.co

jpnn.com, BANYUASIN - Adi Norman dukun palsu berurusan dengan polisi karena melakukan tindak pidana penipuan.

Korbannya adalah H Ending, warga Talang Ilir Kelurahan Sukomoro, Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin.

BACA JUGA: Pernyataan Tegas Letjen Dodik Soal Dua Anggota TNI yang Dikeroyok Pengendara Moge

Akibat kejadian itu, korban kehilangan uang sebanyak Rp 146 juta.

Pelaku memperdaya korban dengan mengaku dapat mengambil emas di bawah rumah korban. Maharnya uang senilai Rp 146 juta.

BACA JUGA: Dua Dokter Berkelahi di Klinik, Gara-gara Masalah Sepele, Ya Ampun

Maryati, bibi korban mengatakan tidak tahun sama sekali terkait penipuan tersebut.

“Saya bibinya, belakangan ini memang sangat tertutup keluarga keponakan saya itu,” Ucap Mariyati saat ditemui yang rumahnya bersebrangan dengan rumah korban.

BACA JUGA: Waspada! Begini Modus Penipuan Lelang Online yang Mengatasnamakan PT Pegadaian

Informasi pun hanya, didapat bahwa korban memang di kabarkan menjadi korban penipuan emas.

Sementara itu, Ketua RT, Junianto membenarkan adanya kejadian itu.

Namun, sampai penangkapan tersangka pun tidak ada laporan dari keluarga korban.

“Korban tidak melapor ke kami,”

“Setelah kejadian kami baru tau,”

Pak RT mengatakan saat dirinya sedang berada di kolam ikan miliknya yang bersebelahan dengan rumah korban, ia sempat satu kali melihat wajah pelaku yang tuna netra itu.

“Saya lihat satu kali,”

“Rumah kami bersebelahan,” ucapnya, Juananto Ketua RT 03, Talang Ilir.

Ketua RW 01, Katiwan mengungkapkan informasi yang di terimanya dari masyarakat, mertua korban yang membawa sang dukun buta ke rumah itu.

Dan ada pendampingnya seorang laki-laki yang selalu menemani sang dukun palsu.

Selain itu, dukun itu diketahui warga telah memiliki istri lima orang.

“Pelaku itu memperdaya korban,”

“Dengan iming-iming dapat mengambil emas dari dari bawah rumah itu,”ucap Pak RW.

Bukan hanya itu saja, anak korban wanita yang baru dua tahun tamat sekolah. Sempat tiba-tiba dikabarkan kabur dari rumah pada malam hari.

Saat keluarganya mencari ternyata gadis cantik anak korban itu telah berada di Propinsi Jambi.

“Anak korban itu sempat mengabarkan, bersama pelaku. Lalu kakak tiri gadis itu pun menjemputnya. Pelaku sempat bilang kalau anak gadis korban telah di nikahi siri pelaku. Itu informasi yang saya dapat,” ungkapnya

Warga pun mengaku merasa resah atas perbuatan pelaku.

Setelah anak korban berada di rumah kembali, keluarga korban pun memancing pelaku untuk datang ke rumah korban kembali.

“Pelaku dihubungi korban. Agar segera ke rumah untuk mengambil kembali anak korban, yang katanya telah di nikahi sirih olehnya,” ungkap pak RW.

Setelah pelaku datang ke rumah korban, pelaku langsung ditangkap pihak kepolisian.

Sedangkan sang pendamping pelaku, yang biasa menemani pelaku saat beraksi belum tertangkap.

Sementara pelaku Adi Norman mengaku memang bisa melakukan tipu daya itu.

Dirinya yang buta sejak kelas tiga SD, beraksi melakukan penipuan, karna awalnya diajak mertua korban ke rumah itu.

“Mertua korban yang bawa saya. Dan yang mendampingi saya itu mantan istri saya. Mantan istri saya itu yang mengenalkan dengan mertua korban,” kata Adi

Adi mengaku jika emas yang bergambarkan presiden pertama RI, Ir Soekarno itu berasal dari pemberian guru spritualnya.

“Dan memang emas itu palsu. Guru saya yang mengatakan,” ungkap Adi pria asal Jambi.

Adi mengungkapkan modusnya memperdaya korban dengan mengatakan kepada korban bisa mengambil emas dari bawah rumah korban.

Dan korban, mau memenuhi syarat yang dimintanya uang sebesar Rp 146 juta.

Hasil dari penipuan itu juga, diberikan kepada mantan istrinya. Dan sisanya di pakai untuk belanja kebutuhannya sehari-hari.

“Saya kasih ke mantan istri dan sebagian buat saya,” ungkapnya.

Kapolsek Talang Kelapa AKP Haris Munandar Hasyim mengatakan, pelaku telah melakukan penipuan kepada, H Ending. Dengan cara mengaku dapat mengambil emas dari bawah rumah korban.

Setelah syarat yang diberikan H Ending berupa uang di penuhi. Emas batangan palsu diberikan tersangka kepada korban.

“Tersangka ditangkap, sedangkan mantan istrinya yang mendampingi tersangka dalam menjalankan aksinya, masih dalam pengejeran pihaknya,” jelas Kapolsek, Senin (2/11).

Atas kejadian ini, pihaknya masih melakukan proses penyelidikan lebih lanjut. Dan tersangka akan di jerat sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Barang bukti batangan emas sudah kami amankan bersama tersangka,” jelasnya.

BACA JUGA: Rekonstruksi Pembunuhan Sadis Siti Fauziah Digelar, Sabil Benar-benar Pembunuh Berdarah Dingin

Sebelumnya pelaku ditangkap Kamis (29/10) di wilayah RT 03 Talang Sari, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin. Tersangka melancarkan aksinya sejak awal bulan September lalu. (bun)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler