jpnn.com - PURBALINGGA - Coba memaksa anak gadis berbuat mesum, Riz (16), warga Desa Jetis Kecamatan Kemangkon ditangkap dan jadi sasaran amukan warga Desa Grecol Kecamatan Kalimanah, kemarin (12/1).
Warga geram karena ia diduga hendak melakukan tindak asusila terhadap Rin (16) warga Desa Karangcengis, Kecamatan Bukateja.
BACA JUGA: Maling Gondol Rp 300 Juta dari Rumah Konsultan Pajak
Menurut keterangan saksi mata, Ari Kusmono, sore itu, di rumah salah satu teman Riz, Jaya, di RT 4/RW III Desa Grecol, dia melihat anak perempuan yang keluar rumah berlari sambil menjerit-jerit dan menangis. Saat itu pula ia juga melihat seorang laki-laki yang keluar dari rumah itu dan berlari.
"Saya kejar anak laki-laki itu sampai ke sawah yang masuk ke wilayah Desa Mewek. Ada sekitar dua jam mengejarnya. Setelah itu saya bawa anak itu kembali," katanya.
BACA JUGA: Curi Emas untuk Beli Mainan Anak
Warga mengira telah terjadi tindak asusila. Mereka yang geram sempat melayangkan bogem kepada Riz. Beruntung, petugas piket Sentra Pelayanan Kepolisan Terpadu (SPKT) Polres Purbalingga dan anggota piket fungsi yang mendapat laporan dari warga segera datang.
Riz akhirnya berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolres bersama dengan Rin. Petugas sempat mengalami kesulitan saat hendak membawa tersangka Riz ke Mapolres Purbalingga, untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
BACA JUGA: Gauli Pacar, Sembunyi saat Mau Ditangkap Polisi
"Kami segera datang ke lokasi dan mengamankan anak tersebut. Jangan sampai terjadi tindak pidana lain. Cukup susah untuk membawa anak tersebut karena banyaknya warga," kata Kanit SPKT Polres Purbalingga Iptu Subianto kepada wartawan. (tya/bdg/sam/JPNN/bersambung)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tak Direstui Ortu, Setubuhi Pacar di Kantor
Redaktur : Tim Redaksi