jpnn.com - BALIKPAPAN - SP (39) hanya bisa menyimpan rapat-rapat ulah bejat suaminya, Johny Rotte (43) yang meniduri putri kandungnya, DV (20). Ironisnya, perbuatan bejat itu tersimpan rapat-rapat selama 9 tahun hingga membuat DV melahirkan tiga anak.
Mengapa SP membiarkan suaminya memperlakukan putri kandungnya layaknya istri kedua? Ternyata, aksi bejat Johny tertutup rapi selama 9 tahun lantaran pelaku kerap mengancam istri yang diketahui berinisial SP (39) dan korban jika melaporkan kepada orang lain. Padahal hasil pernikahan resmi Johny dengan SP sendiri dikaruniai tiga anak.
BACA JUGA: Demi Rokok, Pelajar SMP Otaki Pencurian di Perumahan Pelindo
Hubungan terlarang ayah tiri dengan anak tiri berbuah petaka, di mana pada 2007, DV melahirkan seorang bayi perempuan. SP hanya bisa bungkam dan pasrah melihat anak kandungnya melahirkan anak hasil dari suaminya sendiri.
"Jadi melahirkannya itu di dalam rumahnya sendiri, dibantu ibu korban yang motong tali pusarnya dan memandikan bayi," katan Kasubdit IV Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kaltim AKBP Suroso dilansir Balikpapan Pos (Grup JPNN.com), Rabu (25/2).
BACA JUGA: 9 Tahun Ditiduri Ayah Tiri, Gadis Cantik Ini Lahirkan Tiga Anak
Merasa perbuatannya aman, Johny bahkan menganggap DV sudah sebagai istrinya sendiri, hingga hubungan layaknya suami istri sudah tidak canggung lagi dilakukan.
"Bahkan hubungan seksual terakhir dilakukan tersangka pada Sabtu lalu. Kini ketiga anak hasil hubungan dengan tersangka masih dirawat oleh SP dan DV," bebernya.
BACA JUGA: Kepung Jalan Masjid, Polisi Dilempari Batu
Terbongkarnya hubungan terlarang tersebut berdasarkan kecurigaan tetangga korban yang melihat DV mempunyai anak, namun tidak memiliki suami. Setelah mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada dugaan kasus pencabulan, langsung dilakukan tindakan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku.
"Kita tangkap di rumahnya pada Senin (23/2) siang, laporan yang masuk kepada kami Senin paginya, tentunya kita lakukan penyelidikan terlebih dahulu setelah dipastikan kita lakukan penangkapan terhadap tersangka berdasarkan bukti-bukti awal dan pengakuan tersangka," ungkapnya.(pri/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ibu Guru Honorer Dibekuk, Ngaku Untungnya Besar. Berapa Sih?
Redaktur : Tim Redaksi