jpnn.com - PACITAN--Dinas Pendidikan Kabupaten Pacitan, Jawa Timur belum juga memberi sanksi pada M.
Guru olahraga itu adalah pelaku pencabulan terhadap dua siswinya di sekolah dasar di Kecamatan Ngadirojo.
BACA JUGA: MUI Maunya Dimas Kanjeng Disidang di Probolinggo
Padahal perbuatannya telah mencoreng nama dunia pendidikan.
Namun, pemerintah seolah tak memiliki kuasa untuk menindak tegas pelaku.
BACA JUGA: Inilah Penyebab Ayah Tiri Itu Bantai Putrinya secara Keji
Dinas Pendidikan Pacitan baru sebatas mengeluarkan surat tugas kepada pelaku untuk mengajar di sekolah lainnya.
"Ini dilakukan demi keamanan dan keberlangsungan proses pendidikan bagi para peserta didik di sekolah tersebut. Pemberian sanksi tegas bagi pendidik baru diterapkan ketika pelaku dinyatakan bersalah secara hukum," ujar Anna Sri Mulyani, Kabid Tenaga Pendidikan Dindik Pacitan.
BACA JUGA: Kasus Pembantaian Anak Tiri, Polisi Kehilangan Saksi Kunci
Diketahui sebelumnya, seorang oknum guru olahraga di wilayah Kecamatan Ngadirojo, dilaporkan para orang tua wali murid.
Dia diduga telah melakukan pencabulan terhadap dua siswinya sendiri. Meski cukup meresahkan masyarakat, tapi pihak sekolah memilih menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan.(end/flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bapak Ini Ajak Anak Belanja ke Warung, Pulangnya Diserang Dua Pria Bergolok
Redaktur : Tim Redaksi