Si Ibu Suruh Dua Anaknya Mengemis, Ditarget Rp 250 Ribu per Hari

Rabu, 22 Juni 2016 – 05:45 WIB
Istiqomah (kiri) di Markas Polrestabes Surabaya. Foto: Andi Satria/Radar Surabaya/JPNN.com

jpnn.com - SURABAYA – Istiqomah,48, tega mengeksploitasi kedua buah hatinya Bunga,9, dan Mentari, 6, keduanya nama samara. 

Warga Jalan Kedurus Surabaya ini menyruh anaknya mengemis dan mengamen di sekitar Waduk Unesa di Jalan Babatan Wiyung.

BACA JUGA: Ratna Tewas Usai Cekcok dengan Suami, Bunuh Diri atau...

Yuan Abadi - Wartawan Radar Surabaya

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi  (AKBP) Shinto Silitonga menjelaskan kasus eksploitasi ini terungkap setelah polisi menemukan dua anak tersangka sedang mengamen dan mengemis di kawasan Jalan Babatan. Setelah mendapati dua anak tersebut, pihaknya langsung menanyakan alamat. 

BACA JUGA: Fakta Menarik Penjualan Bayi ke Negeri Jiran Itu…

"Setelah kami tanya ternyata mereka memang dipaksa oleh ibunya untuk melakukan pekerjaan tersebut. Setelah itu, kami langsung menangkap ibu korban," ungkapnya, Selasa (21/6). 

Shinto mengatakan setelah dilakukan pemeriksaan ternyata Istiqomah sudah mempekerjakan dua anaknya yang masih TK dan SD ini sejak tiga tahun lalu. 

BACA JUGA: Setelah El Nino, Kini La Nina Mengancam

Awalnya dia mengamen sendirian, namun setelah bercerai dengan suaminya penghasilnnya semakin berkurang. Untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dia menyuruh kedua anaknya untuk membantunya, mengamen dan mengemis.

"Bahkan tersangka ini tidak segan-segan memberikan target dari hasil mengamennya. Setiap hari tersangka ini menarget penghasilan minimal Rp 250.000 per hari. Tidak hanya itu, jika tidak memenuhi target, tersangka akan memberi hukuman kepada anak-anaknya (dibentak-bentak, Red)," jelasnya. 

Kepada polisi Istiqomah mengaku, sebelum diminta mengamen dia memberi kesempatan, dua anaknya istirahat setelah pulang sekolah. Kemudian mulai pukul 16.00, Istiqomah membawa dua anaknya ke lokasi. Anaknya yang berusia 9 tahun diminta mengamen. 

Sedangkan anaknya yang berusia 6 tahun mengemis bersama tersangka. Namun terkadang dia membiarkan anaknya yang berusia 6 tahun untuk mengemis sendiri."Biasanya kami baru pulang sekitar pukul 22.00," tambahnya.

Meski demikian, Istiqomah membantah jika dia mempekerjakan anaknya. Sebab menurutnya dia hanya mengajak anaknya lantaran di rumah tidak ada orang. Dia juga mengaku selalu mengawasi dua anaknya selama berada di lokasi. 

Bahkan dua anaknya selalu berada di sisinya saat mengamen atau mengemis. "Saya tidak melepas anak-anak sendiri," jelasnya. 

Selain tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa uan tunai Rp 2,5 juta dan serta speaker aktif untuk mengamen.(*/no/sam/jpnn) 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Di Daerah Ini, 12 Perda Dicabut


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler