jpnn.com, BOGOR - Presiden Joko Widodo menekankan tiga hal kepada Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) untuk diperhatikan.
Hal ini disampaikan pria yang akrab disapa Jokowi itu saat pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern Pemerintah 2021 di Istana Kepresidenan Bogor, Kamis (27/5).
BACA JUGA: 3 Arahan Jokowi untuk Pengawas Anggaran di Tengah Pandemi
"Yang pertama, saya minta percepatan belanja pemerintah terus dikawal dan ditingkatkan," kata Jokowi.
Menurut Jokowi, realisasi belanja pemerintah masih rendah yaitu 15 persen untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan tujuh persen untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
BACA JUGA: Dana PEN Hampir Rp 700 Triliun, Jokowi Tak Akan Menoleransi Penyelewengan Anggaran
Serapan pemulihan ekonomi nasional, kata Jokowi, juga masih rendah yaitu 24,6 persen.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menilai pengadaan barang dan jasa juga masih lambat.
BACA JUGA: Analisis Albert Simangunsong Perihal Ganjar Tidak Diundang di Acara PDIP
"Pada kuartal pertama, realisasi pengadaan barang dan jasa dari kementerian atau lembaga baru sekitar 10,98 persen," lanjutnya.
Hal kedua yang diminta Presiden Jokowi adalah peningkatan kualitas perencanaan karena dia menilai masih ada program yang tidak jelas ukuran keberhasilannya.
"Tidak jelas sasarannya, anggaran itu yang mau disasar apa sehingga ini tidak mendukung pencapaian dari tujuan dan tidak sinkron dengan program atau kegiatan lainnya, sehingga kesenjangan antara arah pembangunan pusat dan daerah itu masih terjadi."
Karena hal tersebut, Jokowi instruksikan BPKP, APIP, kementerian, lembaga, dan daerah untuk mengawal dari sejak awal pada saat perencanaan.
"Yang ketiga, yang berkaitan dengan perihal akurasi data," lanjut pria berusia 59 tahun itu.
Mantan Wali Kota Solo itu menilai data pemerintah pusat dan pemerintah daerah sering tidak sesuai.
Dia meminta BPKP untuk memastikan peningkatan kualitas data yang dikelola pemerintah dengan memanfaatkan laboratorium data forensik dan data analitik yang dimiliki BPKP. (mcr9/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Dea Hardianingsih