SIAK Online Terkendala Software

Minggu, 28 Maret 2010 – 08:28 WIB
PURBALINGGA- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Purbalingga mengaku dalam uji coba system Sistim Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) online, terkendala software (perangkat lunak) aplikasinyaWilaya kecamatan yang dipasang dan diuji coba SIAK antara lain kecamatan Kaligondang, Bukateja dan Kemangkon.
 
“Kendala itu berupa aplikasi yang saat diterapkan ke komputer belum bisa membaca input data kependudukan baru

BACA JUGA: Pengusaha Warnet Keluhkan Byar Pet

Misalnya ada nama baru dan data penduduk baru, komputer langsung blank,” jelas Kepala Dispendukcapil, Pratikno Widiarso, kemarin.

Jika masalah perangkat keras semacam tower dan komputer tak ada kendala
Termasuk SDM operator di setipa kecamatan juga sudah dilatih

BACA JUGA: Golkar Copot Ketua DPRD NTB

“Kami sudah melaporkan kepada propinsi agar dilakukan pembenahan dan koreksi aplikasi itu
Pada intinya diperbaiki agar dapat digunakan sebagaimana mestinya,” imbuhnya.

Pratikno mengatakan, dengan SIAK, tahapan pembuatan dokumen kependudukan, KTP

BACA JUGA: Mabuk, Botol Dimasukkan ke Vagina Korban

KK dan lainnya bisa lebih efektif dan efisienMisalnya pembuatan ktp dan KK, untuk mendapatkan Nomor Identitas Kependudukan (NIK) tak harus mencocokan kembali ke DinasPihak kecamatan langsung bisa mengakses dengan system online.

“Biaya dapat dipangkas oleh pemohon atau masyarakat dan akurasi data lebih tinggiTak ada lagi oknum yang bisa main-main dengan data kependudukan, kaena seluruh data sudah ada dasarnya resmi,” jelas Pratikno.

Pihaknya berharap pihak propinsi segera dapat mengatasi kendala yang adaApalagi ke depan seluruh kecamatan akan diberlakukan sistem SIAKJika saat ini kendala sudah ada dan tidak langsung ditangani, dikhawatirkan akan berdampak tidak baik bagi kelangsungan SIAK itu.

Pratikno menjelaskan, masing-masing kecamatan dijalankan oleh 2 operator yang terlatihSementara data base kependudukan tetap ada di DispendukcapilDari kecamatan bisa langsung mengakses dan sebaliknya“Untuk pembagian tanggungjawab, pihak kecamatan ditangani kabupaten, propinsi menangani kabupaten dan seterusnya hingga ke pusat,” ungkapnya.

Pihaknya optimis ada tahun mendatang SIAK secara nasional bisa diterapkanSaat ini sudah dirintis dan dilaksanakan dan selalu dievaluasiSeluruh upaya SIAK untuk memudahkan pelayanan terhadap masyarakat dalam permohonan dokumen kependudukan.

“Sesuai aturan, pada 2011 mendatang seluruh warga harus memiliki akte kelahiranSIAK juga bisa mendukung data itu meskipunsementara tandatangan akte masih di dinas,” kata Pratikno(amr)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Petani Rumput Laut Rugi Rp90 Miliar


Redaktur : Auri Jaya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler