Mabuk, Botol Dimasukkan ke Vagina Korban

Kamis, 25 Maret 2010 – 07:48 WIB

SORONG- Tragis dan sungguh memilukan kejadian yang dialami KFWarga  Klademak III Kampung Nanas (Kamnas) itu menjadi korban kebiadaban PI, pelaku yang  dalam pengaruh  minuman keras (miras) sering menganiaya korban.

Bukan hanya penganiayaan ringan yang dilakukan pelaku terhadap korban, melainkan boleh dikata sungguh bejat

BACA JUGA: Petani Rumput Laut Rugi Rp90 Miliar

Saat kejadian, pelaku dalam kondisi mabuk berat melakukan tindakan tidak senonoh dengan  memasukkan botol ke  kemaluan korban
Terkait dengan kejadian tersebut, KF pun melaporkan PI ke polisi untuk diproses hukum lebih lanjut.

Sesuai laporan korban kepada penyidik, diungkapkan kalau pelaku yang serumah dengannya selalu pulang dalam pengaruhi miras alias mabuk berat

BACA JUGA: Pasca Tsunami, Aceh Rawan HIV/AIDS

Karena pelaku dikuasai miras, korban pun tak berdaya melawan.

Tak sanggup lagi  menahan rasa sakit pada kemaluannya lantaran disumpel dengan botol miras, korban pun akhirnya memutuskan untuk mempolisikan pelaku
Kasus yang tak lazim ini  dibenarkan oleh Kapolresta AKPB  Drs Johanes Nugroho Wicaksono melalui Kasat Reskrim AKP Junov Siregar, SIK

BACA JUGA: Listrik Hanya Byar 8 Jam Sehari

Dari laporan yang diterima pada Senin lalu (22/3), pelaku dijerat pasal 351 KUHP penganiyaan.

Bersama dengan laporan korban tersebut, penyidik  menyita satu buah botol yang digunakan pelaku melakukan aksi tak senonoh tersebutSelain itu juga telah dilakukan visum atas kemaluan korban yang dirasakan korban sangat sakit akibat tindakan pelaku PI(reg)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hamil, Enam Siswi Tak Ikut UN


Redaktur : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler