jpnn.com, MATARAM - Sejumlah pria dan terapis kaget saat bilik mereka didatangi petugas Satpol PP, tentara, dan pihak kelurahan yang sedang melakukan razia.
Menurut Lurah Mataram Timur Rahmawati, dalam razia pada siang hari itu, petugas menemukan beberapa pelanggan pria.
BACA JUGA: Wuling Rilis Mobil Listrik Mungil Atap Terbuka, Harganya?
"Pemilik tempat spa pun langsung kami berikan teguran," kata dia, Kamis.
Penggerebekan tersebut, kata Rahmawati, bagian tindakan untuk menjalankan perintah Wali Kota Mataram bahwa hotel, losmen, restoran, karaoke, cafe, spa dan tempat hiburan lainya agar tutup selama bulan suci Ramadan.
BACA JUGA: 6 Wanita Terapis dan 2 Pria di Spa, Ada Jasa Pijat, Setelah Itu Plus-plus
Perintah itu tertuang dalam surat edaran Wali Kota Mataram Nomor 338/061/Satpol PP/IV/2021.
Lantaran masih banyak yang bandel, lanjut dia, petugas pun melakukan penyisiran dan razia.
BACA JUGA: Dealer Yamaha Dibobol Maling, XSR dan Nmax Raib, Polisi Langsung Turun Tangan
Ada dua tempat spa yang dilakukan razia, keduanya berlokasi di wilayah Kelurahan Mataram Timur.
"Kedua lokasi spa yang bandel itu, yakni di Jalan Arif Rahman Hakim dan Jalan WR Supratman. Mereka bandel, dan memang mereka juga tidak memiliki izin,” tambah Rahmawati.
Kedua tempat usaha itu sudah diberikan sanksi tegas dan dilarang beroperasi selama Ramadan, serta harus melengkapi semua izin-izinnya, sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan Pemerintah Kota Mataram.
Terpisah, Camat Mataram Zarkasy mengatakan untuk semua kelurahan saat ini terus melakukan pemantuan dan pengawasan secara ketat.
Bagi para pelaku usaha sejak awal Ramadan sudah diberikan imbauan pemerintah.
“Semua sudah jelas, sesuai dengan aturan yang ada. Selama Ramadan, aktivitas usaha ditiadakan sementara, seperti karaoke dan spa,” kata Zarkasy. (dir/radar lombok)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengusaha Spa Kesehatan Berharap Diizinkan Beroperasi Lagi
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha