Siang Bolong, Pedagang di Pasar Tanah Abang Mendadak Kelabakan

Rabu, 20 Mei 2020 – 14:36 WIB
Suasana Jalan Jatibaru dekat Pasar Tanah Abang yang padat dan ramai meski masih masa pemberlakuan PSBB, Senin (18/5/2020). Foto: ANTARA/Livia Kristianti

jpnn.com, JAKARTA - Para pedagang dan pengunjung Pasar Tanah Abang, Rabu (20/5) siang, mendadak kelabakan menyusul inpeksi oleh petugas gabungan untuk mengurai kerumunan di tengah pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). 

"Mereka (pedagang) masih melakukan aktivitas jualan sehingga masih banyak yang datang. Ini tidak dibenarkan. Di masa PSBB, kami dari Polri-TNI selalu akan mendampingi pihak Satpol PP dan Pemda dalam mengawal PSBB," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto menjawab pers, di Blok F Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu.

BACA JUGA: Pasar Tanah Abang Ramai Dikunjungi, ini 3 Faktor Penyebab Orang Nekat ke Luar Rumah

Heru mengatakan dalam inspeksi kali ini, tiga pilar Kota Jakarta Pusat hanya memberikan teguran dan imbauan persuasif agar masyarakat, khususnya pedagang tidak lagi berjualan di tengah PSBB.

Selain itu, kata Heru, pihaknya juga melakukan pemetaan titik-titik patroli untuk pengamanan di kawasan yang akhir-akhir ini dipadati pengunjung itu.

BACA JUGA: Lihat, Suasana Pasar Tanah Abang, Ah, Terserah

"Kita tadi sepakat, mungkin akan dijaga di titik-titik tertentu sehingga bila ada yang buka, langsung kita akan berikan tindakan," kata Heru.

Sementara itu, Asisten Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat Denny Ramdhany mengatakan inspeksi itu kegiatan rutin oleh tiga pilar untuk mengurai kerumunan massa.

BACA JUGA: Langgar PSBB, Mal SGC Cikarang Disegel

"Alhamdulillah, hari ini kita minimalisir pelanggaran-pelanggaran PSBB itu. Hari ini masih persuasif, masyarakat masih bisa mendengar," kata Denny.

Satu minggu jelang Lebaran, aktivitas masyarakat di Pasar Tanah Abang tetap ramai untuk membeli baju baru.

Para pedagang tetap berjualan layaknya pada hari-hari normal tanpa PSBB.

Tidak sedikit juga pengunjung membawa anak-anak untuk ikut berbelanja di tengah kerumunan orang banyak yang dapat dikategorikan melanggar aturan PSBB karena lebih dari lima orang.

Untuk DKI Jakarta, PSBB kembali diperpanjang hingga 4 Juni 2020 dan disebut Anies sebagai PSBB penghabisan.

Meski sudah ada Pergub 41/2020 yang mengatur sanksi bagi pelanggar PSBB, namun tampaknya masih banyak masyarakat tetap beraktivitas di luar ruangan dan berkerumun lebih dari lima orang dan bermasker. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler