Siap Blokir Ponsel Impor Ilegal

Sabtu, 12 April 2014 – 06:29 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah terlihat makin serius membendung banjirnya handphone atau telepon seluluer (ponsel) impor. Selain rencana pengenaan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM), pemerintah juga menyiapkan insentif fiskal bagi perusahaan yang memproduksi ponsel di Indonesia.

Wakil Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, pemerintah siap menyetujui usulan Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia (APSI) terkait pembebasan Bea Masuk (BM) komponen untuk HP yang diproduksi di dalam negeri.

BACA JUGA: Pasar Modal Kembali Bangkit

"Selama ponselnya dibikin di dalam negeri, (usulan) itu masuk akal," ujarnya, Jumat (11/4).

Data APSI menyebut, untuk membuat satu unit ponsel dibutuhkan setidaknya 300 komponen elektronik yang sebagian masih harus diimpor. Karena komponen tersebut dikenai Bea Masuk, maka harga ponsel produksi dalam negeri pun menjadi mahal, bahkan ada yang lebih mahal dari ponsel impor sehingga sulit bersaing. Akibatnya, banyak pengusaha yang lebih suka mengimpor ponsel daripada memproduksinya di dalam negeri.

BACA JUGA: Samsung Rajai Segmen Ponsel Premium

Menurut Bambang, saat ini beberapa komponen ponsel yang belum bisa diproduksi di Indonesia sudah mendapat fasilitas Bea Masuk nol persen. Karena itu, saat ini Kementerian Keuangan melalui Badan Kebijakan Fiskal (BKF) tengah mendata komponen apa saja yang masih dikenai Bea Masuk 5 - 15 persen.

"Kalau di Indonesia sudah ada yang produksi (komponennya) memadai, kemungkinan tidak bisa di-nol-kan. Tapi kalau masih sedikit atau tidak ada yang produksi, bisa (di-nol-kan)," katanya.

BACA JUGA: RAPP Belum Berencana Tingkatkan Produksi Kertas

Bambang mengatakan, pemerintah memang ingin menekan impor HP karena nilainya yang sangat besar sehingga membebani neraca perdagangan. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, impor ponsel sepanjang 2013 lalu mencapai USD 2,8 miliar atau sekitar Rp 30 triliun. Adapun sepanjang Januari 2014, nilai impor ponsel sudah menembus angka USD 303,6 juta atau lebih dari Rp 3,3 triliun.

Lantas, bagaimana dengan rencana pengenaan PPnBM 20 persen untuk ponsel atau smartphone seharga Rp 5 juta ke atas? Bambang menyebut, pemerintah juga tengah menyiapkan regulasinya. Meski demikian, lanjut dia, pemerintah juga menyadari potensi lonjakan impor ponsel ilegal jika PPnBM benar-benar diterapkan.

"Sebab, percuma dikenai PPnBM tapi impor ilegal makin banyak," ujarnya.

Karena itu, kata Bambang, saat ini pemerintah sedang mematangkan skema regulasi PPnBM dengan pelacakan International Mobile Equipment Identity (IMEI). Dengan skema tersebut, maka ponsel impor ilegal yang tidak mendapat pengesahan IMEI dari Kementerian Telekomunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), tidak akan bisa dioperasikan.

"Jadi, nanti kita koordinasi dengan operator untuk memblokir sinyal bagi impor ponsel ilegal," katanya.(owi)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Garuda Buka Rute Penerbangan Surabaya-Jeddah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler