Siap Boyong Adrian Kiki

Jumat, 20 Desember 2013 – 02:01 WIB

jpnn.com - JAKARTA--Jaksa Agung Basrief Arief menyatakan pihaknya saat ini sudah mempersiapkan segala sesuatu untuk memulangkan buronan kasus korupsi dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) senilai Rp1,5 triliun, Adrian Kiki Ariawan.

Masalah administrasi pemulangan, kata dia, harus dipersiapkan secara matang karena mengembalikannya dari negara lain.

BACA JUGA: Suara PKB Diprediksi Meningkat Bukan Karena Muhaimin Hebat

"Batas waktu memang sudah ditentukan 16 Februari nanti. Paling tidak sebelum itu pasti kita sudah pulangkan," kata Basrief di kompleks Istana Negara, Jakarta, Kamis, (19/12).

Menurut Basrief dalam waktu satu bulan ke depan proses pemulangan Adrian segera dilakukan. Tidak sampai menunggu batas waktu yang diberikan Australia. Basrief memastikan, Adrian Kiki saat ini dalam pengawasan penuh pemerintah Australia.

BACA JUGA: BIN Pastikan Perayaan Natal Aman

"Jadi dia sekarang sudah dibawah pengawasan Australia. Insya Allah sudah seperti itu, keputusannya kan begitu," tandas Basrief. (flo/jpnn)

 

BACA JUGA: Atut Berharap Lolos dari Jumat Keramat

BACA ARTIKEL LAINNYA... NU Kembali Desak Pemerintah Hentikan Rencana Ratifikasi Konvensi Antitembakau


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler