NU Kembali Desak Pemerintah Hentikan Rencana Ratifikasi Konvensi Antitembakau

Jumat, 20 Desember 2013 – 00:00 WIB

jpnn.com - JAKARTA – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) kembali menyerukan agar pemerintah tidak melanjutkan rencana meratifikasi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau atau Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). NU juga mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menghentikan sikap ngotot Menteri Kesehatan (Menkes) Nafsiah Mboi agar Indonesia meratifikasi FCTC.

“Karut marut tata niaga sektor pertanian masih membutuhkan sentuhan lebih pemerintah, daripada terus sibuk mengurusi rencana meratifikasi FCTC,” kata Wakil Sekretaris Jenderal PBNU Muhammad Sulton Fatoni dalam diskusi bertajuk “FCTC, Ancaman Petani Tembakau” di Hotel Bintang, Jakarta, Kamis (19/12).

BACA JUGA: Priyo-Prabowo Mesra

Menurutnya, petani di Indonesia belum merasakan kehadiran pemerintah secara penuh, terutama dalam hal tata niaga hasil pertanian. Sejumlah peraturan yang diterbitkan bahkan belum mampu memberikan dampak positif.

Sulton menambahkan, pemerintah perlu fokus menguatkan sektor pertanian dengan menyelesaikan segala macam permasalahan petani. “Bukan seperti sekarang yang terus sibuk akan meratifikasi FCTC, yang mana itu akan membuat kalangan petani semakin terpuruk,” tandasnya.

BACA JUGA: Jangan Beri Teroris Panggung untuk Tebar Opini

Merujuk pada hasil Konferensi Tingkat Menteri World Trade Organization (KTM WTO) ke-9 di Bali, beberapa saat lalu, pemerintah dinilai sudah semestinya tidak melanjutkan rencana meratifikasi FCTC.

"Butir-butir kesepakatan KTM WTO di Bali itu bukti Presiden melindungi petani dalam negeri, di mana peraturan menuju kedaulatan pangan pun sudah kita punya. Sekarang saatnya Pak SBY melanjutkan dengan tidak meratifikasi FCTC," pungkas Sulton.

BACA JUGA: Bantah Demokrat Singkirkan Loyalis Anas

Sedangkan Bendahara Umum PBNU, Bina Suhendra mengatakan, keinginan meratifikasi FCTC patut dicurigai bermuatan politik dagang yang kotor. Tudingan itu lantaran di pedagang kelontong pinggir jalan sekarang ini sudah gampang didapatkan rokok impor.

"Artinya, ratifikasi FCTC berpotensi mematikan industri rokok dalam negeri, dan jika itu terjadi, produk rokok asing akan semakin membanjiri pasar kita," ujarnya.

Sementara Ketua Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBH NU) Andi Najmi Fuaidi, mengaitkan rencana ratifikasi FCTC dengan kemungkinan semakin bertambahnya hutang negara. Menurutnya, jika pemerintah meratifikasi FCTC maka potensi pendapatan dari cukai akan mengalami kemerosotan hingga Rp 50 triliun.

"Dan jika itu terjadi, maka potensi hutang negara akan meningkat. Pertanyaannya, apakah anak cucu kita akan terus dibebani hutang negaranya?” tegas Andi.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ingatkan Pentingnya Akta Kelahiran demi Kepastian Status


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler