jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi pastikan tetap mengawal kelanjutan proyek pembangunan pusat sarana dan prasarana olahraga nasional di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Ini setelah pemerintahan Presiden Joko Widodo berencana melanjutkan proyek yang mangkrak pada masa Susilo Bambang Yudhoyono karena korupsi tersebut.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, aset Hambalang merupakan salah satu produk yang salah urus dalam sejarah olahraga Indonesia. Karenanya, tidak masalah jika proyek itu dilanjutkan. Sebab, niat awalnya bukan hanya menyediakan tempat, tapi juga pembinaan jangka panjang olahraga.
BACA JUGA: Ketua MPR: Demokrasi Perlu Norma
Apalagi, kata dia, Undang-undang nomor 3 tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional mengisyaratkan tentang sarana olahraga yang baik. "Maka, KPK akan kawal (pembangunannya)," kata Saut, Jumat (18/3) saat dikonfirmasi wartawan.
Seperti diketahui, sejumlah pejabat negara maupun swasta pernah terseret kasus korupsi di proyek Hambalang. Antara lain, mantan Menpora Andi Alifian Mallarangeng, mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Dirut PT Dutasari Citralaras Mahfud Suroso, mantan Kepala Divisi Konstruksi I PT Adhi Karya Teuke Bagus Mokhamad Noor, Deddy Kusnidar selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Andi Zulkarnaen Mallarangeng alias Choel Mallarangeng adik Andi Mallarangeng.
BACA JUGA: Naik Level, BNN di Bawah Koordinasi Jenderal Luhut
Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati mengatakan, KPK akan mengawal proyek itu. Ia menjelaskan, KPK akan masuk dalam skema pencegahan dan penindakan yang terintegrasi.
"KPK masuk ke lewat pencegahan mengawal misalnya pengadaan proyek dan pengawasan. Nanti KPK akan kordinasikan dengan beberapa lembaga terkait," ujar Yuyuk, Jumat (18/3). (boy/jpnn)
BACA JUGA: Bupati Doyan Teler Itu Akhirnya...
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kepala BNN Bakal Mendapat Fasilitas Setingkat Menteri
Redaktur : Tim Redaksi