JOGJAKARTA - Polemik mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Keistimewaan Jogjakarta terus berlanjutPernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang menyebut jangan sampai ada monarki dalam sistem demokrasi Indonesia menuai kecaman dari masyarakat Jogjakarta.
Kali ini kritik itu datang dari peguyuban perangkat desa yang tergabung dalam Parade Nusantara DPD Daerah Istimewa Jogjakarta (DIJ)
BACA JUGA: Gamawan: Suku Minang, Suku Berani Hidup
Kepala Litbang DPD Parade Nusantara DIJ Rustam Fatoni menegaskan, pihaknya bersama warga siap mengerahkan massa untuk menuntut penetapan gubernur dan wakil gubernur DIJSebab, bagi Parade Nusantara, penetapan jabatan gubernur dan wakil gubernur DIJ yang dijabat Sri Sultan dan Paku Alam merupakan harga mati
BACA JUGA: Kursi CPNS Sumber Uang Haram Kada
"Jika ada pihak-pihak yang ingin menghilangkan keistimewaan DIJ, yakni menginginkan adanya pemilihan atas jabatan gubernur dan wakil gubernur DIJ, mereka semua akan kami lawan, sekalipun itu para pejabat pemerintah pusat," kata Fatoni kemarin (30/11).Fatoni menilai, pernyataan SBY itu menunjukkan bahwa presiden tidak mengetahui posisi Keraton Ngayogyakarta dan sejarahnya saat bergabung dengan Republik Indonesia (RI)
BACA JUGA: Soal DIY, SBY Dinilai Tak Punya Kearifan Konstitusi
Sejarah membuktikan bahwa selama gubernur dan wakil gubernur DIJ dijabat Sri Sultan HB IX hingga Sri Sultan HB X melalui mekanisme penetapan, tidak pernah terjadi gejolak ditengah masyarakat DIJ," tegas pria yang juga menjabat sebagai kepala desa Jambidan Banguntapan, Bantul, itu.Fatoni menegaskan, seluruh anggota dan pengurus elemen masyarakat Parade Nusantara DIJ menginginkan jabatan gubernur dan wakil gubernur DIJ dijabat sultan dan paku alam melalui penetapan yang sesuai dengan UUD 1945 pasal 18.
"Pasal 18 menjelaskan bahwa jabatan gubernur dan wakil gubernur DIJ adalah Sultan dan Paku Alam yang bertakhtaSehingga, tidak perlu lagi dipertentangkan dengan istilah jangan sampai ada monarki dalam sistem demokrasi di Indonesia," terang Fatoni
Fatoni menjelaskan, penetapan jabatan gubernur dan wakil gubernur DIJ merupakan salah satu bentuk demokrasi yang dikehendaki rakyat JogjakartaKarena itu, dia meminta politisi dan pejabat pemerintah pusat tidak memaksakan kehendak dengan menyuarakan gagasan pemilihan untuk jabatan gubernur DIJ"Faktanya, masyarakat Jogjakarta menghendaki adanya penetapan, bukan pemilihan," tegas Fatoni
Wabup Gunungkidul Badingah SSos juga merespons dingin pernyataan SBY tersebut"Tidak ada monarkiBiarkan ini berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Badingah, Selasa (30/11).
Pantauan Radar Jogja (Grup JPNN) di sepanjang Jalan Gunungkidul bagian barat Patuk hingga ke arah Kota Wonosari, terlihat beberapa spanduk yang bertulisan Jogjakarta Siap ReferendumSpanduk itu dipasang membentang di sudut-sudut jalan, termasuk di tikungan hutan Wonogomo, Playen, dan di depan kantor pemkab, Seowokoprojo.
Salah seorang warga Patuk, Sulistyo, 34, yang melintasi spanduk itu menghentikan laju sepeda motornya dan membaca bunyi tulisan tersebutNamun, ketika ditanya, dia malah tersenyum dan mengatakan tidak mau berkomentar banyak sembari menyalakan mesin motorSulistyo justru mempertanyakan legalitas pemasangan spanduk itu"Kalau tidak berizin, semua jenis spanduk tanpa terkecuali harus dicopot," kata Sulistyo(gun/mar/jpnn/c6/iro)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bagikan Tamiflu, Cegah Penyebaran Flu Babi
Redaktur : Tim Redaksi