Siap Serahkan Bukti Gratifikasi Elit PKS

Yusuf Supendi Hari Ini ke KPK

Senin, 21 Maret 2011 – 07:55 WIB

JAKARTA - Langkah pendiri Partai Keadilan (PK) Yusuf Supendi untuk mengadukan sejumlah petinggi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) nampaknya sudah tak terbendungSetelah pengaduan kode etik di Badan Kehormatan DPR RI, Yusuf hari ini akan melayangkan gugatan resmi sejumlah petinggi PKS ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Insya Allah, Senin besok (hari ini, red) pukul 14.00, saya akan silaturahmi ke KPK," kata Yusuf saat dihubungi, kemarin (20/3)

BACA JUGA: DPR Kembali Rajin Plesiran ke Luar Negeri

Sejumlah petinggi DPP PKS yang dilaporkan diantaranya, Ketua Majelis Syura PKS Hilmi Aminudin, Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq, Sekretaris Jenderal PKS Anis Matta, dan sejumlah elit PKS lain.

Menurut Yusuf, dirinya akan menyerahkan sejumlah dokumen yang membuktikan adanya dugaan tindak pidana korupsi di tubuh PKS
Diantaranya, sejumlah bukti terkait skandal penggelapan dana pilkada DKI senilai Rp 10 miliar

BACA JUGA: Setgab Sepakat Tak Saling Serang

Dana itu diduga dikantongi oleh Anis Matta, dari total sumbangan calon gubernur DKI Jakarta Adang Darajatun senilai Rp 40 miliar
"Yang saya sampaikan adalah alat bukti permulaan," ujarnya.

Yusuf nantinya juga akan menyerahkan nama-nama saksi terkait dugaan penggelapan dana pilkada senilai Rp 10 miliar itu

BACA JUGA: Prabowo: Mau Santai, Jangan Berpolitik

Tak luput, sejumlah elit PKS akan dilaporkan terkait dugaan gratifikasi liar"Gratifikasi itu untuk mengejar setoran, saya belum bisa buka sekarang," ujarnyaSelain ke KPK, Yusuf juga berencana akan melapor ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) serta Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK).

Secara terpisah, KPK menyatakan siap menerima kedatangan Yusuf Supendi, yang direncanakan hadir pada hari iniSeperti diketahui, Mantan Petinggi PKS tersebut berniat melaporkan dugaan penyelewengan dana pilkada DKI Jakarta yang dilakukan sejumlah elit PKS.

 Terkait rencana tersebut, KPK mengungkapkan apresiasinya terhadap Yusuf"Kita apresiasi, sebagai Warga Negara yang baik apabila dapat Info yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi dan dilaporkan ke KPK,"ujar Juru Bicara KPK Johan Budi SP, ketika dihubungi Jawa Pos.

Johan mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti laporan yang disampaikan Yusuf tersebutLembaga antikorupsi tersebut akan menelaah terlebih dahulu, data dan informasi yang diberikan tersebut"Tentu akan kita tindak lanjuti, melalui proses penelahaan terlebih dahulu apakah data dan informasi yang disampaikan valid," kata dia

Wakil Sekjen DPP PKS Mahfudz Siddiq menilai upaya yang dilakukan Yusuf ini tidak sendiriBisa jadi, ada pihak lain yang berada di belakang Yusuf, hingga yang bersangkutan berani menebar fitnah untuk PKS"Ada yang melaporkan Pak Yusuf tidak sendiri, dan kalau ada konspirasi itu nanti pertanggungjawabannya dengan sang pencipta," kata Mahfudz.

Mahfudz pun mengimbau agar Yusuf menghentikan fitnah terhadap PKSApalagi kalau tidak memiliki bukti yang konkretPKS saat ini sudah berbuat baik dengan tidak mengungkap alasan pemecatan Yusuf sekitar satu tahun lalu"Dengan jasa pak Yusuf, saya tidak mau mengungkap alasan dia dipecat karena tidak mau mengungkap aibnya," tandasnya(bay/ken)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lily Wahid Dianggap Sakit


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler