jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menganggap Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI) Maroef Sjamsuddin melakukan tindakan melawan hukum.
Maka dari itu, dia meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) harus segera memanggil Maroef.
BACA JUGA: Simak Pengakuan Prasetyo Tepat Setahun Menjabat Jaksa Agung
"Presdir Freeport harus dipanggil karena ini tindakan tidak etis dan melawan hukum. Sebagai entitas asing harus ada mekanisme, tidak bisa dibiarkan," katanya di gedung DPR Jakarta, Jumat (20/11).
Ini terkait rekaman percakapan Ketua DPR Setya Novanto ketika bertemu Presdir PTFI, Maroef Sjamsuddin, yang menurut Menteri ESDM Sudirman Said, diperolehnya dari petinggi perusahaan asing asal Amerika Serikat itu.
BACA JUGA: Taufiequrrachman Ruki Pilih Pria Ini Jadi Pimpinan KPK
Di sisi lain, politikus Gerindra itu mengapresiasi ketegasan pemerintah yang menyatakan tidak memperpanjang kontrak karya PTFI.
"Itu berani. Kami dukung investasi asing tapi harus sama-sama menguntungkan bukan merampasnya saja," tegasnya. (fat/jpnn)
BACA JUGA: Mosi Tak Percaya, Anggota DPR Lintas Fraksi Desak Novanto Mundur
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ingin Seret Setya Novanto ke Jalur Pidana? Ini Tip dari Kapolri Badrodin Haiti
Redaktur : Tim Redaksi