Siap-siap, DPR Segera Tetapkan Pansus Karhutla

Kamis, 29 Oktober 2015 – 21:51 WIB
Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto (kanan). FOTO: DOK.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI, Agus Hermanto mengatakan telah menerima dokumen dari inisiator pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang diusulkan oleh delapan fraksi di DPR dengan jumlah penandatangan sekitar 171 anggota DPR RI.

Delapan fraksi pengusung, menurut Agus, antara lain PDI Perjuangan, Gerindra, Partai Amanat Nasional, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan, dan Partai Kebangkitan Bangsa.

BACA JUGA: Pansus Pelindo II DPR Akan Cecar KPK Soal Ini

“Secara resmi, dokumen yang sudah ditandatangani oleh 171 anggota DPR pengusul pembentukan Pansus dimaksud sudah diterima pimpinan DPR,” kata Agus Hermanto di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen RI, Senayan, Jakarta, Kamis (29/10).

Secara substansi, menurut politikus Partai Demokrat ini, idenya sangat bagus. “Karena telah memenuhi ketentuan, dokumen tersebut dibacakan di Rapat Paripurna DPR RI, besok, Jumat, 30 Oktober 2015.

BACA JUGA: Seperti Apa Upaya Kejagung Tangkap Buron Satu Ini, Begini Kata Kejagung

Dia menjelaskan, Pansus ini nantinya akan berupaya merumuskan secara komprehensif bagaimana karhutla tidak terjadi lagi dimasa-masa mendatang sebab berdampak kepada menurunnya kualitas kesehatan, pendidikan dan lingkungan.

“Jadi,Pansus ini niatnya membantu pemerintah untuk mengambil berbagai kebijakan bersifat antisipatif sekaligus mengidentifikasi para pembakar hutan dan lahan dalam rangka memperkuat penegakan hukum,” imbuhnya.(fas/jpnn)

BACA JUGA: Evy Sebut NasDem Minta Jatah Kepala Dinas ke Gatot sebagai Imbalan

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini yang Diminta Menko Rizal pada Ahok


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler