jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Agama akan melaksanakan program penceramah bersertifikat dalam waktu dekat. Namun program ini tidak mengikat dan bersifat opsional.
“Dalam waktu dekat kami akan mengadakan program penceramah bersertifikat. Program ini tidak mengikat. Bagi yang mau silakan ikut dan yang tidak mau tidak apa-apa,” kata Menteri Agama Fachrul Razi, Kamis (23/1).
Program yang sudah mulai dibahas sejak 2019 lalu itu, menurut Fachrul, bertujuan membekali para penceramah untuk lebih mengenal Pancasila dan mencintai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dalam program ini, Kementerian Agama akan melibatkan MUI (Majelis Ulama Indonesia), BPIP (Badan Pembinaan Ideologi Pancasila), dan BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme).
Dia menargetkan proses penyempurnaan program penceramah bersertifikat ini akan selesai bulan depan. “Program ini masih disempurnakan. Mudah-mudahan bulan depan sudah selesai," ucapnya.
BACA JUGA: Pemberitahuan dari Menag Fachrul Razi soal Penceramah Bersertifikat
Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Tarmizi Tohor mengatakan program pelatihan penceramah bersertifikat Kemenag bertujuan untuk mencetak kader pendakwah berkarakter moderat, saling menghargai di tengah kemajemukan Indonesia.
Program Penceramah Bersertifikat rencananya akan dilaksanakan dalam bentuk Bimbingan Teknis (Bimtek). “Pengkaderan lewat bimtek ini diharapkan dapat melahirkan muballigh yang benar-benar bisa menyampaikan Islam adalah rahmatan lil 'alamin. Sehingga dapat meningkatkan moderasi kehidupan beragama dan berbangsa,” tutur Tarmizi.
Tarmizi menambahkan program pengkaderan para penceramah bersertifikat ini bertujuan untuk penguatan sekaligus terjaminnya ketersediaan sumber daya dai dengan wawasan kebangsaan yang baik sehingga mampu menjaga persatuan dan kesatuan bangsa melalui ajaran agama.
“Usai mengikuti bimtek para penceramah agama mendapat sertifikat," tandas Tarmizi.(esy/jpnn)
BACA JUGA: Khotbah Jumat Bakal Diatur Pemerintah? Begini Penjelasan Menag
BACA JUGA: Info Terbaru dari Menag Soal Kuota Haji Indonesia
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad