Siap-siap, Omongan Trump soal Jerusalem Bisa jadi Bumerang

Jumat, 08 Desember 2017 – 08:03 WIB
Presiden Amerika Donald Trump. Foto: AFP

jpnn.com, JAKARTA - Kebijakan Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengakui Jerusalem sebagai ibu kota Israel akan menimbulkan gejolak baru. Terutama di kawasan Timur Tengah.

Menurut Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana, kebijakan tersebut akan menimbulkan instabilitas keamanan di Timur Tengah dan mengganggu proses perdamaian Palestina dan Israel.

BACA JUGA: Begini Sikap JK Tanggapi Klaim Jerusalem Ibu Kota Israel

Lebih dari itu, kebijakan tersebut juga bisa jadi bumerang bagi AS. Menurut Hikmahanto, AS harus bersiap menghadapi konsekuensi dari kebijakan tersebut.

Salah satunya adalah keamanan dan keselamatan warga dan badan hukum AS di berbagai belahan dunia. Terutama di Timur Tengah dan negara-negara yang berpenduduk mayoritas muslim.

BACA JUGA: Respons Keras Jokowi Sikapi Klaim Jerussalem Ibu Kota Israel

”Ini karena masyarakat setempat bisa saja menunjukkan ketidaksetujuan mereka dengan cara-cara mereka sendiri. Hal-hal yang berbau AS akan menjadi target kemarahan,” tutur Hikmahanto kepada Jawa Pos kemarin (7/12).

Sebagai negara sahabat, Indonesia harus meningkatkan kewasapadaan. Pemerintah negara sahabat tentu mempunyai kewajiban untuk memastikan agar hal-hal yang berbau AS tetap dijaga.

BACA JUGA: Putra Amien Rais Ajak Masyarakat Boikot Produk AS

Namun, karena banyaknya warga dan aset mungkin ini akan menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah manapun. Termasuk Indonesia.

Hikmahanto mengatakan, masyarakat berbagai negara termasuk Indonesia harus dapat menahan diri untuk tidak melakukan tindakan anarkis terhadap hal-hal yang berbau AS.

Terutama warganya. Menurut Hikmahanto, warga AS justru harus didekati dan diimbau agar mereka melakukan tindakan-tindakan agar kebijakan Trump tidak diimplementasi.

Di sisi lain, lanjut Hikmahanto, rakyat AS juga bisa mengajukan keberatan atas kebijakan yang dibuat Presiden Trump dengan melakukan demo besar-besaran.

Bahkan sampai ke lembaga peradilan agar menghentikan implementasi kebijakan Trump jika kebijakan sudah bulat diambil.

Menurut Hikmahanto, ketika komunikasi para pemimpin dunia dengan Trump gagal. Maka satu-satunya upaya agar kebijakan tidak terimplementasi adalah melalui rakyat AS.

”Rakyat AS lah yang berdaulat dan rakyat AS yang dapat melakukan berbagai upaya terhadap kebijakan Trump dan kedudukan Trump sebagai presiden,” kata Hikmahanto.

Terkait dengan kecaman yang dilontarkan Presiden Joko Widodo, Hikmahanto menilai sikap tersebut menunjukkan Indonesia berpihak kepada bangsa yang direbut tanahnya sejak lama yaitu Palestina.

Di samping itu, kata Hikmahanto, Presiden Jokowi juga mengingatkan Trump tentang adanya berbagai resolusi PBB yang meminta agar Israel tidak melakukan pemukiman dan pendudukan di Jerusalem dengan menjadikan Jerusalem sebagai ibu kota Israel.

Presiden bahkan tidak hanya mengecam. Tetapi juga melakukan tindakan konkret berupa usulan pelaksanaan sidang darurat OKI dan sidang darurat Majelis Umum PBB.

Presiden Jokowi juga meminta Menlu untuk memanggil Dubes AS di Indonesia dan menyampaikan sikap resmi pemerintah Indonesia.

”Sikap yang disampaikan oleh Presiden adalah sikap yang sesuai dengan aspirasi rakyat Indonesia dan karenanya patut didukung,” ungkap Hikmahanto.

Hikmahanto menambahkan, masyarakat Indonesia, selain mendukung apa yang tengah diupayakan oleh Presiden patut juga mendukung upaya rakyat AS yang melakukan demo atas kebijakan Trump.

Bahkan masyarakat Indonesia patut untuk mendorong masyarakat AS untuk pergi ke lembaga peradilan dan meminta untuk menghentikan setiap langkah AS yang memindahkan Kedubesnya dari Tel Aviv ke Jerusalem.

Namun demikian, lanjut dia, perlu dipahami alasan Presiden Trump membuat pengumuman soal pindahnya Kedubes AS adalah dalam rangka memenuhi janji kampanye.

Menurut Hikmahanto, belum tentu hal tersebut akan direalisasi dalam waktu dekat.

”Ada dua alasan. Pertama Presiden Trump segera setalah membuat pengumuman telah menandatangani memorandum untuk mengenyampingkan UU yang mewajibkan kepindahan Kedubes AS dari Tel Aviv ke Jerusalem untuk 6 bulan ke depan. Kedua memindahkan Kedubes secara fisik membutuhkan waktu yang cukup panjang,” papar Hikmahanto. (and)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tolak Klaim Trump, Pemuda Lintas Agama Gelar Aksi di Monas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler