Siap-siap, Pemerintah Bakal Memperketat Aktivitas Masyarakat yang Belum Divaksin

Senin, 09 Agustus 2021 – 23:26 WIB
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Foto: Tangkapan Layar Youtube Sekretariat Presiden

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah tengah membuatkan protokol untuk mengatur kegiatan masyarakat selama masa pandemi Covid-19 ini. Salah satunya akan memperketat aktivitas bagi masyarakat yang belum mendapatkan vaksinasi.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan masyarakat akan mengakses aplikasi PeduliLindungi agar bisa memetakkan pihak yang sudah divaksinasi.

BACA JUGA: PPNS PR Bertugas Melakukan Penegakan Hukum, Termasuk Penyidikan

"Arahan beliau (Presiden Jokowi) akan dipastikan prokes yang nantinya akan mendampingi kehidupan kita ke depan benar-benar bisa praktis," kata Budi dalam konferensi pers usai rapat kabinet yang dipimpin Presiden Joko Widodo, Senin (9/8).

Menurut Budi, Presiden Jokowi memproyeksi virus akan hidup lebih lama. Namun, pemerintah juga mempertimbangkan aktivitas masyarakat tetap berjalan normal. Oleh karena itu, pemerintah merancang roadmap pengaturan aktivitas di berbagai sektor.

BACA JUGA: PPKM Level 4 Diperpanjang, Melki Minta Semua Tetap Menjalankan Protokol Kesehatan Ketat

"Yang pertama adalah perdagangan, bisa perdagangan modern seperti mal atau department store atau juga perdagangan tradisional seperti pasar basah atau toko-toko kelontong," ucap Budi.

Yang kedua, mengatur kantor dan kawasan industri. Ketiga transportasi baik darat, laut, dan udara. Keempat adalah pariwisata, hotel, restoran, atau kegiatan lainnya. Kelima keagamaan dan yang keenam pendidikan.

Budi menyampaikan bahwa presiden meminta jajarannya agar aturan protokol kesehatan, seperti syarat wajib vaksin untuk mendatangi tempat-tempat tertentu dibuat lebih mudah diakses masyarakat. Platform digital adalah suatu keniscayaan agar memudahkan melacak status vaksinasi seseorang.

"Kalau yang bersangkutan sudah divaksin, mereka akan masuk dan akan memperoleh protokol yang lebih longgar dibandingkan yang belum vaksin. Jadi kalau untuk yang vaksin, mungkin semeja berempat, bisa selamanya buka masker, tetapi yang belum vaksin mungkin harus semeja berdua dan ditaruh di ruangan terbuka. Nah, hal-hal seperti tersebut akan diatur dalam bentuk protokol kesehatan untuk keenam aktivitas yang tadi saya sebutkan," kata dia.(tan/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

BACA JUGA: Sukseskan Vaksin Merdeka, Polsek Tanjung Duren Siapkan Hadiah Buat Warga


Redaktur : Friederich
Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler