jpnn.com - JAKARTA - Penyelenggara pemilihan kepala daerah (Pilkada) dinilai rawan menjadi sasaran kekecewaan calon kepala daerah yang bertarung dalam pilkada serentak 2015.
Hal tersebut terlihat dari banyaknya kasus yang diadukan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sepanjang 2015.Dari total 109 kasus yang disidangkan, penyelenggara yang dipecat mencapai 43 orang.
BACA JUGA: Pilkada Kalteng dan Fakfak Serentak Januari
"Penyelenggara terbukti rawan jadi sasaran kekecewaan, karena itu nanti kasus yang diajukan ke MK, kami tunggu, jangan-jangan nanti penyelenggara pemilunya jadi sasaran tembak," ujar Ketua DKPP Jimly Asshidiqqie, Senin (28/12).
Menurut Jimly, kemungkinan penyelenggara rawan menjadi sasaran kekecewaan, karena harapan pihak-pihak yang kalah tidak tercapai. Namun sisi positifnya, banyak pihak telah melihat DKPP sebagai solusi.
BACA JUGA: PKB Juga Kritik Paket Kebijakan Ekonomi Jokowi
"Kehadiran DKPP ini selama tiga tahun Alhamdulillah sudah dianggap berdampak serius besar pada kinerja yang makin membaik dari penyelenggara pemilu. Masih banyak masalah, tapi dari tahun ke tahun data menunjukkan pengaduan makin sedikit dan fungsi pencegahan itu makin efektif," ujar Jimly.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) menilai, dengan berjalannya fungsi pencegahan, maka penyelenggara baik dari jajaran KPU maupun Bawaslu, makin terhindar dari perbuatan melanggar aturan. Walaupun sekali lagi, kata Jimlu, penurunan pengaduan ke DKPP tidak berarti semua masalah selesai.
BACA JUGA: PKB Dukung Pemerintahan Jokowi-JK dengan Catatan
"Artinya, kasus di lapangan masih banyak, buktinya tahun 2015 sudah berapa yang kami berhentikan, sudah banyak. Artinya terus saja terjadi, walaupun menurun. Jadi tetap ada masalah dan karena itu kerja DKPP harus kami lanjutkan," ujar Jimly.(gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Wow! 7 Dari 8 Hasil Pilkada di Papua Barat Digugat ke MK
Redaktur : Tim Redaksi