jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya mengumpulkan sejumlah alat bukti terkait acara Maulid Nabi Muhammad dan hajatan anak Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.
Salah satunya Closed Circuit Television (CCTV). Adapun kedua acara tersebut dianggap melanggar protokol kesehatan.
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Habib Luthfi Tunda Maulid, Saksi Pernikahan Putri Rizieq Kena Covid
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pengumpulan CCTV itu juga termasuk di sekitar daerah tersebut.
"Tetapi anggota masih terus mengumpulkan alat-alat bukti yang lain, termasuk juga di dalamnya adalah mengumpulkan alat bukti digital juga ada beberapa berapa CCTV yang dikumpulkan, termasuk memeriksa rekaman CCTV sekitar daerah tersebut," ungkap Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (19/11).
BACA JUGA: Oh Ternyata, Lurah Petamburan tak Tertular Covid-19 di Acara Maulid Nabi dan Pernikahan Anak Rizieq
Lebih lanjut, mantan Kapolres Tanjungpinang itu, mengatakan ketika semua alat bukti terkumpulkan akan dilakukan gelar perkara awal.
Gelar perkara tersebut, untuk bisa memenuhi tahap selanjutnya yakni tahap penyidikan.
BACA JUGA: Ini Penjelasan Polri soal Pemeriksaan Terhadap Rizieq Shihab, Bisa jadi Kasus Pidana?
"Gelar perkara awal untuk bisa menentukan apakah memang sudah bisa memenuhi untuk bisa naik ke penyidikan," pungkasnya. (mcr3/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama