Siap-Siap, Tengah Malam Nanti Harga BBM Non-Subsidi Naik Lagi

Kamis, 14 Mei 2015 – 12:44 WIB
Daftar harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi di salah satu SPBU di wilayah Jakarta Barat. Foto: Thomas A Minanta/JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - PT Pertamina kembali menaikkan harga jual bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi. Berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan Pertamina Region III, terhitung mulai Jumat (15/5) pukul 00.00 nanti harga BBM non-subsidi mengalami kenaikan cukup signifikan.

Harga Pertamax yang semula dibanderol Rp 8.800 akan naik menjadi menjadi Rp 9.600 per liter. Sedangkan Pertamax Plus naik dari Rp 10.050 per liter menjadi Rp 10.550.

BACA JUGA: OJK Genjot Pertumbuhan Investor di Indonesia Timur

Untuk Pertamina Dex yang semula dijual dengan harga Rp 11.900 per liter, bakal naik menjadi Rp 12.200 per liter.

Surat edaran yang dikeluarkan Pertamina Rabu (13/5) itu ditujukan ke semua pengusaha SPBU. Surat itu ditandatangani oleh Pramono Sulistiyo selaku retail fuel marketing manager region III direktorat pemasaran Pertamina.  

BACA JUGA: Tim Antimafia Migas Akhiri Masa Kerja, Ini Rekomendasinya

Rencana Pertamina menaikkan harga jual BBM non-subsidi itu diakui Senior Vice President Fuel Retail & Marketing Pertamina Suhartoko. "Iya itu (kenaikan BBM non-subsidi) benar," katanya  saat dikonfirmasi JPNN, Kamis (14/5).

Harga jual baru itu akan berlaku untuk wilayah kerja Pertamina Region III yang meliputi Jawa bagian barat terutama wilayah Jakarta dan Jawa Barat. Namun, biasanya harga itu menjadi berlaku di seluruh Pulau Jawa.(mas/jpnn)

BACA JUGA: Asing Hanya Boleh Miliki Apartemen Mewah

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tak Diperpanjang, Masa Tugas Tim Antimafia Migas Berakhir


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler