Siap-siap, Tol Jagorawi Bakal Berlaku Sistem Ganjil Genap

Kamis, 05 April 2018 – 17:35 WIB
Suasana lalu lintas tol Jakarta Cikampek, Senin (13/3/2018). Foto: Imam Husein/Jawa Pos

jpnn.com, JAKARTA - Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) akan segera mengimplementasikan paket kebijakan penanganan kemacetan di ruas tol Jagorawi dan ruas tol Jakarta-Tangerang.

Hal itu menyusul keberhasilan pelaksanaan paket kebijakan penanganan kemacetan di ruas tol Jakarta-Cikampek.

BACA JUGA: Masa Sosialisasi Sistem Ganjil Genap Diperpanjang

Kepala BPTJ Bambang Prihartono menyebutkan uji coba pelaksanaan kebijakan akan dilakukan mulai 16 April 2018.

"Diharapkan pada awal Mei 2018 kebijakan itu sepenuhnya bisa diimplementasikan," ujar Bambang di Jakarta, Kamis (5/4).

BACA JUGA: Sejak 2016, Polda Tilang Belasan Ribu Pelanggar Ganjil Genap

Berdasarkan hasil kajian dan analisis yang dilakukan, paket kebijakan yang akan diterapkan di ruas tol jagorawi adalah penerapan skema ganjil genap di pintu tol Cibubur 2 arah Jakarta.

Kemudian penerapan lajur khusus angkutan umum (LKAU) dari Bogor Pasar Rebo, serta pengembangan rute bus premium (JR Connection) di beberapa lokasi perumahan.

BACA JUGA: Sanksi Tilang Batal Dilakukan di Tol Japek

"Penerapan skema ganjil genap ditujukan pada mobil penumpang pribadi dan tidak berlaku pada mobil pimpinan Lembaga Negara Republik Indonesia, mobil pimpinan dan pejabat negara asing serta Lembaga Internasional, mobil angkutan umum (plat kuning), mobil dinas pemerintah, ambulance, dan mobil pemadam kebakaran," jelasnya.

"Seperti halnya yang sudah berjalan di ruas tol Jakarta Cikampek kebijakan ini berlaku setiap Senin-Jumat pukul 06.00 WIB s/d 09.00 WIB, kecuali hari libur," sebutnya.(chi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Siap-siap, Mulai Hari ini Tilang Ganjil Genap Diberlakukan


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler