jpnn.com - jpnn.com -Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa pertemuan dengan Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bisa diatur oleh Sekretaris Kabinet atau Menteri Sekretaris Negara.
Namun, pertemuan itu lumrahnya diatur oleh pembantunya jika ada permohonan. "Bolak-balik kan dibilang waktunya akan diatur, tetapi kalau ada permintaan," jawab Jokowi.
BACA JUGA: Soal SBY dan Ahok, Jokowi: Kok Dikirim ke Saya
Penegasan disampaikan Presiden Jokowi, saat menjawab pertanyaan wartawan usai membuka rapat koordinasi nasional forum rektor di JCC Senayan, Jakarta, Kamis (2/2).
Saat ditanya apakah sudah ada permintaan dari pihak SBY untuk bertemu dengan dirinya, presiden meminta hal itu ditanyakan kepada Mensesneg.
BACA JUGA: Penyadapan SBY, Mahfud MD: Ini Kasus Besar
Tapi apakah pertemuan itu harus menunggu permintaan SBY, Presiden Jokowi menjawab singkat. "Kan saya bilang waktunya akan diatur, jelas kan," pungkas mantan Wali Kota Surakarta itu
Kemarin, Seskab Pramono Anung juga mengatakan bahwa sesuai mekanisme yang ada, mayoritas orang-orang yang bertemu presiden, terjadi atas permintaan orang tersebut.
BACA JUGA: Pengacara Ahok: Masa Mantan Presiden Kami Rekam?
Namun, dia akan menyampaikan kepada Presiden Jokowi, kalau memang ada permintaan untuk bertemu dari SBY. (fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY: Teman Dekat Saya gak Berani Terima Telepon
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam