jpnn.com, MAKASSAR - Warga di Jalan Kumala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan kaget melihat Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol) Makassar Iqbal Asnan ditangkap polisi pada Sabtu (16/4) sore.
Apalagi belakangan terungkap Iqbal Asnan ditangkap gara-gara kasus pembunuhan dengan pemicu cinta segitiga.
BACA JUGA: Kasus Kasatpol PP Makassar, Kombes Budhi: Hai Laki-Laki, Jangan Punya Simpanan ya
Meski demikian warga yang tinggal di sekitar area tersebut tidak terlalu akrab dengan bekas bos Satpol PP Makassar yang sudah dinonaktifkan dari jabatannya itu.
Misalnya warga berinisial AW (35) mengaku tidak akrab dengan sosok Iqbal Asnan.
BACA JUGA: 7 Fakta Kejahatan Kasatpol PP Makassar: Kalau Bukan Adikmu Sudah Lama Saya Tembak
Dia hanya melihat saat polisi membawa Iqbal beberapa hari lalu.
"Yang saya tahu beliau kepala Satpol PP Makassar tetapi tidak tahu nama lengkapnya," kata dia kepada JPNN.com, Rabu (20/4) pagi.
BACA JUGA: Kebijakan Terbaru KemenPAN-RB untuk PPPK dari Guru Swasta, Penting
AW menceritakan saat dilakukan penangkapan terhadap Iqbal Asnan, warga sekitar sangat kaget. Apalagi polisi berpakaian preman banyak yang datang.
"Saya kaget, karena banyak polisi datang di rumah itu, tetapi saya tidak tahu apa penyebab dia ditangkap," ujarnya.
AW mengungkapkan bahwa Iqbal Asnan jarang berbaur dengan masyarakat setempat.
"Jarang saya lihat bersama warga. Karena dia baru tinggal di sini," bebernya.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap petugas Dishub Makassar Najamuddin Sewang.
Iqbal Asnan merupakan dalang kejahatan mengerikan tersebut.
Eks pejabat Dishub Makassar itu membunuh Najamuddin karena cemburu.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto mengatakan pembunuhan berencana ini karena dipicu soal asmara.
"Lima orang ditetapkan sebagai tersangka. Iqbal Asnan sebagai otak pembunuhan terhadap Najamuddin," kata Kombes Pol Budhi Haryanto beberapa hari lalu.
Polisi sudah menetapkan lima orang tersangka. Di antaranya Iqbal Asnan, SH, SA, DC, dan SL. Dua nama terakhir merupakan anggota Polri.
"Empat tersangka lainnya ikut membantu Iqbal Asnan. Ada yang berperan menggambar dan eksekutor," ungkap Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto.
Barang bukti yang diamankan yakni uang Rp 85 juta dalam tas hitam, kendaraan roda dua, rekaman CCTV.
Selain itu senjata api serta 53 butir peluru kaliber 38 mm, kaliber 32 mm dan tiga selongsong peluru airsoft, serta satu proyektil peluru yang sudah diambil dari dalam tubuh korban. (mcr29/jpnn)
Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : M. Srahlin Rifaid