jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Ahmad Muzani menyesalkan penetapan Ketua Umum Persaudaraan Alumni atau Ketum PA 212 Slamet Ma'arif sebagai tersangka pelanggaran kampanye.
Muzani menjelaskan bahwa sekarang sudah terlihat orang-orang yang berpotensi mendulang suara di lingkaran BPN mulai digerus satu per satu.
BACA JUGA: Maia Estianty: Tersenyumlah untuk Mereka
"Ada Ahmad Dhani, sekarang Slamet Ma'arif. Mungkin nanti siapa dan seterusnya. Sementara mereka sepertinya timnya baik-baik, bersih, tidak ada kesalahan," kata Muzani di sela-sela perayaan HUT ke-11 Partai Gerindra di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (11/2).
Sekretaris jenderal Partai Gerindra itu menyesalkan laporan pihak mereka banyak yang tidak diproses. Laporan itu, kata Muzani, dianggap tidak memiliki bukti hukum sehingga tak perlu dipanggil-panggil maupun dimintai keterangan.
BACA JUGA: Ahmad Dhani Pindah Rutan, Mulan Jameela Menunggu Penuh Harapan
(Baca dong: Ketum PA 212: Jangan Salahkan Penonton Masuk ke Lapangan)
"Banyak sekali laporan-laporan kami tapi sepertinya tak pernah dianggap cukup bukti. Tapi kami yang dilaporkan, cukup bukti," katanya.
BACA JUGA: Ingat, Ahmad Dhani Kasus Pidana Umum Bukan Tahanan Politik
Wakil ketua MPR itu menegaskan bahwa ini bukan lagi ketimpangan hukum. "Itu namanya berat sebelah," tegasnya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kejari Jatim Larang Ahmad Dhani Pakai Kaus Nyeleneh saat Sidang
Redaktur & Reporter : Boy