jpnn.com, JAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPR Fadli Zon mengatakan hingga saat ini belum menerima surat dari Fraksi Partai Golkar di DPR terkait nama yang ditunjuk menempati posisi Ketua DPR, menggantikan Setya Novanto. Untuk diketahui, Novanto telah mengundurkan diri setelah sebelumnya berstatus terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
"Saya belum dengar dan belum menerima surat dari Golkar, tapi sesuai undang-undang itu hak dari Fraksi Golkar. Minggu depan kan katanya. Masa sidang akan dimulai hari Selasa (9/1),” ujar Fadli di sela-sela peluncuran single perdana putrinya Shafa Sabila Fadli di Bilangan Kemang,Jakarta Selatan, Sabtu (6/1).
BACA JUGA: Airlangga Rangkap Jabatan, Fadli Ogah Ikut Campur
Saat ditanya pendapatnya, apakah Novanto bersalah dalam kasus pengadaan e-KTP, Fadli menyerahkan pada proses hukum yang tengah bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
"Kita lihat dulu proses hukum, kan masih berlangsung. Kita tak tahu mana yang benar sampai hasil vonis nanti dibacakan,” katanya.
BACA JUGA: Fadli Zon Pastikan Penetapan Nama di Menit-Menit Akhir
Politikus Partai Gerindra ini juga mengaku belum pernah menjenguk Novanto yang mendekam di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia beralasan, karena sebelumnya disebut-sebut Novanto belum boleh dijenguk.
"Waktu itu pengacara mengatakan belum bisa dijenguk. Nanti kalau bisa dan tidak memengaruhi proses sidang, ya sebagai kolega kami akan jenguk," pungkas Fadli.(gir/jpnn)
BACA JUGA: Anak Buah Surya Paloh Jagokan Bamsoet untuk Pimpin DPR
BACA ARTIKEL LAINNYA... Fadli Zon Soroti Hasrat Pemerintahan Jokowi Menambah Utang
Redaktur : Tim Redaksi