jpnn.com, JAKARTA - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap seorang personel band terkenal AB pada Kamis (2/6) siang di Cilandak, Jakarta Selatan.
Personel band inisial AB itu ditangkap karena dugaan keterlibatan dalam kasus penggunaan psikotropika.
BACA JUGA: Siapa Personel Band Inisial AB Ditangkap Polisi karena Narkoba? Oh
"AB merupakan seorang musisi yang tergabung dalam grup band musik, diamankan terkait kasus penyalahgunaan psikotropika," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce dalam keterangan pers yang diterima, Jumat (3/6).
Hanya saja, Kombes Pasma belum menjelaskan secara terperinci bagaimana personel band berusia 48 tahun itu menggunakan narkoba.
BACA JUGA: Personel Band Terkenal Inisial AB Ditangkap di Cilandak
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal mengatakan, AB ditangkap di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan pada Kamis (2/5) sekitar pukul 12.30 WIB.
Akmal juga belum menjelaskan secara detail perkara yang menghebohkan jagat hiburan di Indonesia itu.
BACA JUGA: 8 Fakta Kasus Fahri si Calon Bintara Polri, Simak Klarifikasi 2 Kombes, Menurut Anda?
"Masih kami dalami, mohon waktu ya akan kami sampaikan dalam waktu dekat ini," kata dia.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, penjelasan resmi akan segara disampaikan siang ini di Mapolres Jakarta Barat.
"Jam 11 dirilis. Jakarta Barat yang nangkap," kata Kombes Endra Zulpan.
Dipastikan, sebentar lagi Mapolres Jakarta Barat bakal ramai didatangi para wartawan yang meliput penjelasan resmi terkait siapa sosok AB dimaksud. (antara/sam/jpnn)
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu