jpnn.com, JAKARTA - Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap salah satu personel band berinisial AB (48) atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pasma Royce membenarkan adanya informasi penangkapan personel band tersebut.
BACA JUGA: Anak Buah AKBP Subiakto Tangkap Puluhan Pengedar Narkoba, Lihat
Kombes Pasma menyebut personel band terkenal yang ditangkap itu berinisial AB.
"AB (48) merupakan seorang musisi yang tergabung dalam group band musik. Yang bersangkutan diamankan terkait kasus penyalahgunaan narkotika," kata Kombes Pasma dalam keterangannya, Jumat (3/6).
BACA JUGA: Yadi dan Nanang Akhirnya Ditangkap di Rimbo Bujang Jambi, Bravo, Pak Polisi
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal juga membenarkan bahwa ada personel band yang ditangkap terkait kasus narkoba.
AKBP Akmal menjelaskan AB (48) ditangkap pada Kamis, (2/6) sekitar pukul 12.30 WIB.
BACA JUGA: 8 Fakta Kasus Fahri si Calon Bintara Polri, Simak Klarifikasi 2 Kombes, Menurut Anda?
"AB (48) diamankan di bilangan Cilandak Jakarta Selatan," ujar Akmal.
Hanya saja, Kombes Akmal belum memerinci secara detail terkait penangkapan figur publik tersebut.
"Masih kami dalami, mohon waktu, akan kami sampaikan dalam waktu dekat ini," tutup Kombes Akmal. (cr3/jpnn)
Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama