Siapa Saja Tersangka dalam Kasus Kerumunan di Petamburan? Begini Penjelasan Polisi

Jumat, 27 November 2020 – 15:53 WIB
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat. Foto: ANTARA/Fianda Rassat

jpnn.com, JAKARTA - Polisi berencana melakukan penyidikan kasus resepsi anak Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Namun, sejauh ini polisi belum menentukan siapa tersangka dalam kasus itu.

BACA JUGA: Sebegitu Bencinya WP kepada Presiden Jokowi

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan, saat ini penyelidikan kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan telah naik statusnya menjadi penyidikan.

Hanya saja, polisi belum menentukan siapa tersangka dalam kasus tersebut.

BACA JUGA: Prajurit TNI Perempuan Dipepet Pengendara Ojol, Nekat, Hanya Hitungan Detik

"Belum ada (tersangka), semuanya akan berjalan secara bertahap. Proses penyidikan ini pun untuk mencari alat bukti guna menentukan tersangkanya," ungkapnya kepada wartawan, Jumat (27/11).

Lebih lanjut, Tubagus mengatakan, polisi bakal memeriksa saksi-saksi dalam kasus itu mengingat status kasusnya pun telah naik ke tingkat penyidikan.

BACA JUGA: Info dari Wali Kota Bogor: Habib Rizieq Dirawat di Rumah Sakit Ummi

Namun, dia tak menjelaskan secara detail perihal siapa saja yang bakal dipanggil polisi.

"Semua pihak yang terkait dan dibutuhkan untuk memenuhi alat bukti akan dilakukan pemeriksaan," pungkasnya. (mcr3/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler