jpnn.com, JAKARTA - Polisi berencana melakukan penyidikan kasus resepsi anak Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Namun, sejauh ini polisi belum menentukan siapa tersangka dalam kasus itu.
BACA JUGA: Sebegitu Bencinya WP kepada Presiden Jokowi
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan, saat ini penyelidikan kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan telah naik statusnya menjadi penyidikan.
Hanya saja, polisi belum menentukan siapa tersangka dalam kasus tersebut.
BACA JUGA: Prajurit TNI Perempuan Dipepet Pengendara Ojol, Nekat, Hanya Hitungan Detik
"Belum ada (tersangka), semuanya akan berjalan secara bertahap. Proses penyidikan ini pun untuk mencari alat bukti guna menentukan tersangkanya," ungkapnya kepada wartawan, Jumat (27/11).
Lebih lanjut, Tubagus mengatakan, polisi bakal memeriksa saksi-saksi dalam kasus itu mengingat status kasusnya pun telah naik ke tingkat penyidikan.
BACA JUGA: Info dari Wali Kota Bogor: Habib Rizieq Dirawat di Rumah Sakit Ummi
Namun, dia tak menjelaskan secara detail perihal siapa saja yang bakal dipanggil polisi.
"Semua pihak yang terkait dan dibutuhkan untuk memenuhi alat bukti akan dilakukan pemeriksaan," pungkasnya. (mcr3/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama