jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya masih menyelidiki kasus pengeroyokan terhadap pegiat media sosial Ade Armando saat aksi demo 11 April 2022 yang berujung ricuh di depan Gedung DPR/MPR RI.
Sampai saat ini masih ada satu orang tersangka pengeroyokan yang belum dipastikan identitasnya.
BACA JUGA: Kabar Terbaru dari Polisi Soal 2 Buronan Kasus Pengeroyokan Ade Armando
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan polisi masih terus menelusuri identitas seorang pria bertopi yang terekam kamera ikut mengeroyok Ade Armando di depan gerbang kompleks parlemen.
Pria bertopi itu sebelumnya dikabarkan bernama Abdul Manaf. Namun, polisi kemudian meralat bahwa Abdul Manaf tak terlibat pengeroyokan.
BACA JUGA: Pengacara Ade Armando Sebaiknya Simak Baik-baik Penjelasan MKD Ini
"Kemarin dia dengan menggunakan (terlihat) topi, teridentifikasi sebagai Abdul Manaf. Setelah didatangi orang Abdul Manaf itu, bukan sosok orang yang di lokasi demonstrasi," kata Zulpan, Senin (18/4).
Perwira menengah Polri itu belum bisa mengungkap sosok pria bertopi tersebut.
BACA JUGA: Pengacara Ade Armando Ancam Somasi Sekjen PAN, Slamet Bereaksi Keras
Mantan Jubir Polda Sulsel itu hanya mengatakan polisi masih terus melakukan penelusuran dan pengejaran.
Polisi pun telah mengantongi alat bukti berupa video rekaman CCTV dan rekaman amatir warga yang memperlihatkan secara jelas aksi pelaku.
"Ini masih didalami penyidik di lapangan, masih dikejar. Kan, ada CCTV, rekaman video, macam-macam. Tim terus bergerak," kata Zulpan.
Polda Metro Jaya sudah menangkap tujuh orang pelaku pengeroyokan terhadap Ade Armando saat demo 11 April di depan Gedung DPR/MPR, Senin (11/4).
Terbaru, dua tersangka yang ditangkap ialah Markos Iswan dan Al Fiqri Hidayatullah.
BACA JUGA: Rumah Penimbunan Solar Bersubsidi Digerebek Polisi, Ya Ampun, Pelaku Tak Disangka
Adapun lima orang lainnya yang telah terlebih dahulu ditangkap ialah Bagja, Komar, Dhia Ulhaq, dan Abdul Latif. (cr3/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Aziz Yanuar Khawatir Denny Siregar Jantungan Gegara Duel dengan Novel
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama