jpnn.com, JAKARTA - Satgas Penanganan Covid-19 menyatakan pemerintah terus memberikan perlindungan kepada pelaku usaha mikro sembari melakukan upaya penanganan kesehatan.
Pemerintah telah mengoptimalkan program perlindungan sosial untuk masyarakat melalui pemberian insentif.
BACA JUGA: 5 Anak-anak Ini Melakukan Aksi Sadis, Tak Ada Belas Kasih
Program ini bertujuan membantu perekonomian masyarakat yang terdampak akibat pandemi Covid-19.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan pemerintah telah mengalokasikan tambahan anggaran untuk mengoptimalkan program perlindungan sosial bagi pelaku usaha mikro.
BACA JUGA: Rizal dan Rabusah Dituntut Hukuman Mati
"Insentif bagi pelaku usaha mikro dan kecil yang bersifat informal juga sudah disiapkan dan penyalurannya dibantu TNI-Polri," kata dia di Graha BNPB, Selasa (27/7).
Selain itu, Kementerian Sosial saat ini sedang menyalurkan bantuan kepada masyarakat.
Bagi masyarakat yang menerima bantuan, dapat memeriksa data penerima bansos dengan mengunjungi situs web cekbansos.kemensos.go.id.
Situs cekbansos.kemensos.go.id, merupakan alamat website resmi yang dikelola Kementerian Sosial yang menyediakan informasi penerima manfaat bantuan sosial dari pemerintah.
Melalui alamat tersebut, masyarakat selaku penerima manfaat bantuan sosial dapat mencari informasi yang dibutuhkan berdasarkan nama sesuai KTP dan wilayahnya. (tan/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga