Siapkan Kompensasi Agar Tukang Becak Tak Beroperasi di Musim Mudik dan Arus Balik

Minggu, 05 Juli 2015 – 15:36 WIB

jpnn.com - CIREBON - Pemerintah Kabupaten Cirebon di Jawa Barat mengeluarkan kebijakan tentang larangan bagi para tukang becak beroperasi saat musim libur Lebaran nanti. Untuk itu, Pemkab Cirebon menyiapkan kompensasi bagi tukang becak yang tak beroperasi demi kelancaran arus mudik dan balik.

Menurut Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra,  kebijakan itu memang bukan hal baru. Bahkan, kebijakan yang pernah diterapkan pada tahun sebelumnya itu sempat menjadi  temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

BACA JUGA: Seperti Apapun Kondisi Jenazah, Tetap Gelar Prosesi Adat

Namun, kini Pemkab Cirebon sudah menemukan formulasi baru agar tukang becak yang dilarang beroperasi saat musim mudik Lebaran mendapatkan kompensasi. “Kita koordinasi dengan camat agar nantinya by name by address. Kita minta tukang becak yang KTP Kabupaten Cirebon,” katanya seperti dikutip Radar Cirebon.

Sunjaya menambahkan, pemberian kompensasi ini cukup membantu kelancaran arus mudik dan balik di sejumlah titik. Karena setelah diberi kompensasi, tukang becak tidak beroperasi selama musim mudik dan arus balik.

BACA JUGA: Wali Kota Magelang Larang Mobdin untuk Mudik

Nantinya kompensasi untuk tukang becak akan diberikan paling lambat diberikan H-7 Lebaran. Sehingga becak-becak yang kerap memakan badan jalan tidak mengganggu arus mudik dan balik. (kmg/radarcirebon/ara/jpnn)

BACA JUGA: Diduga Dirasuki Mahkluk Halus, Duda Gantung Diri

BACA ARTIKEL LAINNYA... BNNP Pelototi Pulau Terluar, Perbatasan dengan Filipina


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler