jpnn.com - jpnn.com - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tegal memastikan bakal menutup empat lokalisasi di wilayah pantai utara (pantura). Keempat lokaslisasi itu adalah Peleman di Kecamatan Suradadi, serta Wandan, Gang Sempit dan Turunan di Kecamatan Kramat.
Hanya saja, Dinsos Kabupaten Tegal belum menentukan waktu pasti penutupannya. "Kalau bulannya kapan, kami belum menetapkan. Yang jelas, tahun ini ditutup," kata Kepala Dinsos Pemkab Tegal Eko Djati seperti diberitakan radartegal.com.
BACA JUGA: Polisi Curigai Anak-Anak Punk Jadi Kurir Narkoba
Berdasar catatan Dinsos Kabupaten Tegal, jumlah pekerja seks komersial di empat lokalisasi itu mencapai 536 orang. Menurut Eko, sebenarnya jumlah PSK di Kabupaten Tegal selalu fluktuatif.
Eko mengatakan, mayoritas PSK berasal dari luar daerah dan selalu berpindah-pindah. "Yang asli warga Kabupaten Tegal hanya sekitar 100 orang," ungkapnya.
BACA JUGA: PENTING! Kalau Melihat Cewek Ayu Ini Segera Hubungi PMI
Sementara untuk jumlah muncikari, kata Eko, ada 179 orang. Rinciannya, di Peleman (94 muncikari), Wandan (41 muncikari), Gang Sempit (27 muncikari) dan Turunan (17 muncikari).
Menurut Eko, untuk mucikari, tidak akan mendapatkan bantuan dari pemerintah saat penutupan nanti. Sebab, bantuan diberikan kepada PSK saja.
BACA JUGA: Gelar Razia di Hotel Mesum, Polisi Ungkap PSK Anak
Setiap PSK akan mendapatkan bantuan modal sebesar Rp 3 juta dan bantuan hidup Rp 1,8 juta. Sehingga totalnya Rp 4,8 juta per PSK.
Anggaran itu berasal dari Kementerian Sosial dan Pemkab Tegal. “Anggaran totalnya sekitar Rp 3 miliar," ungkapnya.
Sementara itu sejumlah PSK dan muncikari di empat lokalisasi sudah mengetahui informasi soal rencana penutupan. Beberapa di antaranya mengaku sudah menyiapkan usaha baru, tapi banyak juga yang bingung.
Anggota DPRD Kabupaten Tegal Aditya Zulton menyatakan, bantuan mestinya tidak hanya untuk PSK. Sebab, para pedagang yang berjualan di sekitar lokalisasi juga harus mendapatkan bantuan.
"Para pedagang juga harus diperhatikan. Terutama pedagang nasi, dan pedagang sayuran. Saya yakin, mereka berjualan dengan cara yang baik," ucapnya.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal Agus Salim menyatakan, penutupan harus dilaksanakan secara manusiawi. Penutupan juga harus diawali dengan sosialisasi, sedangkan bantuan yang diberikan juga mesti tepat sasaran.
"PSK jangan sampai tidak mendapatkan bantuan. Semua harus rata," tegasnya.(yer/fri/zul/jpg)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ki Enthus Berang Pemkab Tegal Punya Rekanan Abal-Abal
Redaktur & Reporter : Antoni