jpnn.com - jpnn.com - Provinsi Sumut dan delapan kabupaten/kota di sana akan menggelar pilkada serentak pada Juni 2018 mendatang.
Sedangkan tahapannya sudah akan dimulai sejak September tahun ini.
BACA JUGA: PKS Jajaki Koalisi dengan Tiga Partai
Untuk itu, Pemprov Sumut segera menyiapkan nota kesepahaman (MoU) dengan delapan pemerintah kabupaten/kota yang akan melaksanakan Pilkada, khususnya tentang pembagian anggaran yang dibutuhkan.
"Ya, itu akan segera kita laksanakan. Sebelumnya kan sudah pernah dikomunikasikan dengan kabupaten/kota," kata Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Erry Nuradi, seperti diberitaan Sumut Pos (Jawa Pos Group).
BACA JUGA: KPU Prediksi 77 Paslon akan Bersaing
Dikatakannya, tahap pertama, anggaran kebutuhan tahapan Pilgub Sumut sudah dialokasikan di pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumut 2017.
Sedangkan untuk tahap berikutnya pada Perubahan APBD 2017. Sedangkan untuk pembagian anggaran, kemungkinan akan dilakukan untuk 2018 mendatang.
BACA JUGA: PKS Hanya Pertimbangkan Koalisi dengan Tiga Partai Ini
"Untuk tahap pertama sudah. Tetapi kan 2018 nanti ada lagi (anggarannya, Red). Karena nanti kan ada sharing anggaran dari kabupaten/kota. Dari provinsi berapa dan dari mereka yang melaksanakan Pilkada berapa," jelasnya.
Disampaikan Erry, dengan pembagian anggaran tersebut untuk menghindari adanya tumpang tindih anggaran.
"Kalau nanti di-sharing-kan, tentu anggaranya akan lebih rendah," katanya.
Untuk pelaksanaan Pilgub 2018 mendatang, Pemprov Sumut mengalokasikan anggaran Rp1,2 triliun. Besarannya diambil dari tiga pintu anggaran.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Hasban Ritonga mengatakan, pintu anggaran untuk pelaksanaan Pilgub Sumut 2018 yakni APBD 2017, Perubahan APBD 2017 dan APBD 2018.
"Anggaran Pilkada untuk KPU melalui tiga pintu itu. Kalau untuk APBD 2017 sudah dianggarkan sekitar 300-an miliar rupiah. Tapi angka pastinya coba tanya bagian keuangan ya," ujar Sekda.
Disinggung apakah total anggaran yang akan dikucurkan nantinya sesuai dengan yang diajukan oleh KPU dan Bawaslu Sumut, Hasban membantah.
Dikatakannya, anggaran yang diusulkan pihaknya merupakan hasil dari evaluasi penganggaran dan juga usulan pihak KPU.
"Kita evaluasi supaya nantinya jangan 'overlap' dengan penganggaran APBD kabupaten kota yang juga menggelar Pilkada," terangnya.
Sementara Komisioner KPU Sumut, Yulhasni membenarkan bahwa pada APBD 2017, ditampung anggaran Pilgub untuk KPU sebesar Rp300 miliar lebih.
Jumlah tersebut menurut Yulhasni sesuai dengan anggaran yang dibutuhkan dalam tahapan Pemilu yang mereka lakukan.
Seperti diketahui untuk Pemilihan Gubernur 2018 mendatang KPU dan Baswalu mengajukan Rp1,2 triliun kepada Pemprov Sumut.
Dari jumlah tersebut KPU mengusulkan Rp995 miliar lebih, sedangkan Bawaslu Rp241 miliar.
Disebutkan, untuk Pilkada serentak 2018 di Sumut, selain Pemilihan Gubernur, ada delapan kabupaten/kota menggelar Pilkada yakni Kabupaten Deli Serdang, Langkat, Batubara, Padang Lawas, Padang Lawas Utara, Tapanuli Utara, Dairi, dan Kota Padang Sidimpuan. (bal/adz)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tahapan Pilgub Dimulai September
Redaktur & Reporter : Soetomo