Siapkan Sensus Nilai Kurikulum 2013

Minggu, 04 Agustus 2013 – 12:39 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengakui bahwa ada sejumlah persoalan dalam implementasi kurikulum 2013. Karena itu, kementerian yang dipimpin Mohammad Nuh tersebut akan menjalankan Sensus Kurikulum 2013. Rencananya, sensus itu mulai dilaksanakan akhir Agustus ini.

M Nuh mengatakan, pengambilan kebijakan di Kemendikbud harus didasari data. "Tidak boleh pakai rasanya kurikulum baru ini berjalan baik atau rasanya kurikulum baru ini berjalan kurang baik. Semua harus ada datanya," ujarnya saat ditemui di kantornya kemarin.

BACA JUGA: 24 Autis Centre Kelar Tahun Depan

Mantan rektor ITS itu menambahkan, Kemendikbud sedang menyusun program sensus. Sebagai langkah pertama, Nuh kemarin memanggil seluruh kepala lembaga penjaminan mutu pendidikan (LPMP).

Lembaga itu merupakan kepanjangan tangan Kemendikbud di tingkat provinsi. "Saya tegaskan bahwa hari ini (kemarin, Red) belum libur. Cuti bersamanya baru mulai Senin depan," ujarnya.

BACA JUGA: Sumbangan Paling Rendah Rp 20 Juta

Nuh menuturkan, LPMP memiliki peran sentral dalam pengawasan implementasi kurikulum baru di tingkat bawah. Mekanisme sensus kurikulum baru itu, menurut Nuh, mirip dengan sensus-sensus pada umumnya. Yakni, petugas sensus langsung mewawancara pihak-pihak yang terkait dengan implementasi kurikulum baru. Mulai siswa, kecuali siswa kelas I SD, guru, kepala sekolah, pengawas, hingga perwakilan orang tua siswa. "Kami tidak menjadikan pengamat sebagai sumber sensus," tegas Nuh.

Menurut mantan Menkominfo itu, saat ini jumlah sekolah yang menjalankan kurikulum baru mencapai 6.000 unit. Dia mengatakan bahwa jumlah tersebut masih wajar dan tidak terlalu besar kalau digunakan sebagai sumber sensus. Sebaliknya, Nuh mengatakan bahwa sensus tidak mungkin dilakukan saat kurikulum baru diterapkan di seluruh sekolah di Indonesia.

BACA JUGA: Dana Pendidikan Gratis Dicairkan

Berdasar hasil sensus itu, Nuh optimistis bisa menilai banyak hal. Mulai kualitas buku, pelatihan guru, hingga bahan-bahan pembelajaran lain yang sudah didistribusikan kepada guru. Nuh mengatakan, saat ini ada persoalan buku kurang. Dia menyebut urusan itu tidak bisa digeneralisasi sehingga seakan-akan kurikulum 2013 kacau.

"Kalau kasuistik mungkin iya. Kepastian secara global, kita lihat hasil sensus nanti," ucapnya.

Dia berharap, antara September hingga Oktober data hasil sensus itu sudah bisa disampaikan kepada publik.

Pada bagian lain, Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mengultimatum Kemendikbud untuk menghentikan implementasi kurikulum baru. "Tenggat kami adalah 14 hari sejak penyampaian somasi. Jika tidak dihentikan kurikulum baru ini, akan kami perkarakan di Mahkamah Agung (MA)," ujar Sekjen FSGI Retno Listyarti.

Menanggapi desakan tersebut, Nuh tetap tenang. "Silakan disomasi atau diperkarakan di MA," katanya.

Nuh mengingatkan bahwa implementasi kurikulum baru itu adalah ranah akademis. Dengan begitu, semua keberatan bisa disampaikan dengan prinsip-prinsip akademis, tidak langsung diseret ke ranah hukum. (wan/c11/kim)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Nasib Guru Honorer yang Masih Terpinggirkan, Mestinya Setara UMR


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler