jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah berencana mulai memadamkan siaran televisi analog terhitung sejak 17 Agustus, secara bertahap.
Tahap pertama, pemadaman akan dilakukan di lima wilayah.
BACA JUGA: Heboh Hibah Rp 2 Triliun, Yenny Jadi Ingat Kasus Bayi Dalam Kandungan Bicara
Untuk menyikapi pemadaman, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) masih mempersiapkan koordinasi dan mekanisme distribusi set top box.
Alat tersebut nantinya akan didistribusikan kepada warga tak mampu, sehingga tetap bisa menikmati siaran televisi digital.
BACA JUGA: Pemerintah Perpanjang PPKM Level 4, Epidemiolog UI Bilang Begini
"Persiapan, mekanisme dan koordinasi distribusi set top box dengan pihak terkait masih terus dimatangkan," ujar Direktur Pengembangan Pitalebar, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika, Kominfo, Marvels Situmorang, dalam keterangannya, Selasa (3/8).
Menurut Marvels, rencana distribusi set top box ini mungkin akan terpengaruh dengan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4, yang diperpanjang hingga 9 Agustus nanti.
BACA JUGA: Pangdam Kasuari Singgung Soal Darah dan Air Mata, Begini Katanya
Set top box merupakan perangkat yang dipasang di televisi analog agar bisa menangkap siaran televisi digital.
Perangkat ini bisa dipasang jika masyarakat belum memiliki televisi yang bisa menangkap siaran digital.
Menurut kementerian, terdapat tiga cara distribusi set top box yaitu disalurkan di lokasi tertentu sesuai kesepakatan (misalnya di Kantor Pos), diantar langsung ke rumah penerima bantuan dan oleh penyelenggara multipleksing di luar cara-cara tersebut.
Set top box subsidi akan diberikan kepada rumah tangga miskin yang memiliki televisi.
Subsidi tersebut akan diberikan kepada rumah tangga miskin yang tercantum.
Namun, tidak terbatas pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial.
Perangkat set top box subsidi berasal dari komitmen penyelenggara multipleksing siaran televisi teresterial digital, sesuai dengan wilayah siaran, dan pemerintah jika jumlah set top box tersebut tidak mencukupi.
Perangkat ini akan didistribusikan secara bertahap, sesuai dengan tahapan analog switch off di Indonesia.
ASO tahap I akan berlangsung paling lambat hingga 17 Agustus nanti.
Yaitu untuk wilayah siaran Aceh 1, Kepulauan Riau 1, Banten 1, Kalimantan Timur 1, Kalimantan Utara 1 dan Kalimantaran Utara 3.
Setelah 17 Agustus, wilayah-wilayah tersebut hanya akan menerima siaran televisi teresterial digital.
Untuk wilayah ASO tahap I, terdapat 90.695 jiwa penerima bantuan.
Perinciannya sebanyak 17.046 set top box untuk Aceh 1. Kemudian sebanyak 14.544 set top box untuk Banten 1.
Selanjutnya sebanyak 29.368 set top box disalurkan untuk wilayah Kalimantan Timur 1.
Untuk Kalimantan Utara 1 sebanyak 6.818 unit, Kalimantan Utara 3 sebanyak 4.646 unit dan Kepulauan Riau 1 sebanyak 18.273 unit.
Pemerintah menaksir ada sekitar 27 juta jiwa keluarga miskin dengan penghitungan satu keluarga memiliki empat orang anggota, maka diperlukan 6,5 hingga 7 juta unit set top box untuk subsidi.
Sementara bagi masyarakat yang memiliki daya beli, dianjurkan membeli set top box yang mengantongi sertifikasi dari Kominfo.(Antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : Ken Girsang