Siasat Sambo Menipu Pimpinan & Anak Buah di Polri setelah Tembak Yosua

Selasa, 18 Oktober 2022 – 22:24 WIB
Terdakwa perkara obstruction of justice dan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Ferdy Sambo saat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri Ferdy Sambo mengaku pernah menghadap pimpinannya di Korps Bhayangkara untuk melaporkan kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Dalam pertemuan dengan pimpinan Polri itu, Ferdy Sambo sempat ditanya apakah dirinya yang menembak Yosua.

BACA JUGA: Pihak Bharada Richard Bicara soal Uang Rp 1 M dari Ferdy Sambo, Ternyata

Hal itu tertulis di surat dakwaan terhadap Ferdy Sambo dalam perkara perintangan penyidikan atau obstruction of justice kematian Yosua.

Surat dakwaan itu dibacakan oleh jaksa penuntut umum (JPU) di persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (17/10).

BACA JUGA: Brigadir Yosua Masih Bergerak-gerak, Ferdy Sambo Melampiaskan Emosi, Ngeri

Surat dakwaan itu menguraikan dialog antara Ferdy Sambo dengan Brigjen Hendra Kurniawan, Brigjen Benny Ali, Kombes Agus Nur Patria, dan Harun di ruang pemeriksaan Biro Provost Divpropam Polri pada 8 Juli 2022 malam, sekitar pukul 22.00 WIB.

Pada pertemuan itu, Ferdy Sambo membeber soal harga dirinya dirusak Brigadir Yosua.

BACA JUGA: Pak Hakim, Tolong Pulihkan Nama Baik Ferdy Sambo & Bininya

"Percuma punya jabatan dan pangkat bintang dua kalau harkat dan martabat serta kehormatan keluarga hancur karena kelakuan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat,” ucap Sambo yang dinukil JPU untuk surat dakwaan.

Di depan anak buah, Sambo juga mengaku sudah menghadap pimpinan Polri dan menjelaskan soal kematian Yosua.

Menurut Sambo, hanya ada satu pertanyaan dari pimpinan Polri untuknya.

"Kamu menembak enggak, Mbo…?” tutur Sambo menirukan pertanyaan pimpinan Polri.

Suami Putri Candrawathi itu pun menyatakan dirinya tidak menembak Yosua. Ferdy Sambo juga berdalih dengan menjelaskan jawabannya.

"Kalau saya menembak kenapa harus di dalam rumah, pasti saya selesaikan di luar," ujar Sambo.

"Kalau saya yang menembak bisa pecah itu kepalanya (Yosua) karena senjata pegangan saya kaliber 45," lanjut Sambo.

Selanjutnya, Sambo meminta anak buahnya menangani kasus itu sesuai skenarionya.

"Untuk penanganan tindak lanjutnya di Paminal (Pengamanan Internal Divpropam) saja," ujar Ferdy Sambo.(cr3/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Irjen Teddy Bernasib Tragis, Dia bukan Grup Ferdy Sambo yang Cemerlang


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler