Sidak di Farmers Market Palembang, BPOM Temukan Produk Ilegal Dijual

Selasa, 20 Desember 2022 – 20:24 WIB
Sidak gabungan Pemkot Palembang, BPOM, serta Polda Sumsel di Farmers PTC Mall. Foto: Diskominfo Palembang

jpnn.com, PALEMBANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang bersama BPOM dan Polda Sumsel melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke supermarket.

Dalam sidak tersebut, petugas menemukan parsel yang berisikan teh, tetapi tidak mengantongi izin edar alias ilegal.

BACA JUGA: Farmers Market Kejar Target Tumbuh 15 Persen

“Dari hasil sidak di Farmers PTC Mall, kami menemukan teh yang sudah habis masa izinnya di 2022 alias ilegal,” ungkap Koordinator Subtansi Pemeriksaan BPOM Palembang Aquerina Leonora, Selasa (20/12).

Aquerina menyatakan pihak penjual mengaku teh tersebut masih aman untuk dikonsumsi. Namun, BPOM menegur pelaku usaha agar menjual produk dengan standar perizinan dan keamanan.

BACA JUGA: Kemenpar Menjaring Wisman di Farmers Santa Parade 2016

"Kami ingin produk yang dijual di supermarket aman untuk dikonsumsi," tegas Aquerina.

Menurut Aquerina, pihak penjual mengeklaim tidak mengetahui soal izin jual produk tersebut.

BACA JUGA: Kalibata City Gandeng Farmers Market

“Dan ini menjadi tugas kami untuk membina pihak penjualnya dan melakukan pengawasan di setiap tempat,” ujar Aquerina.

Staf Ahli Wali Kota Bidang Perekonomian, Pembangunan, dan Investasi Kota Palembang Letizia mengimbau kepada seluruh pedagang untuk jujur dalam berdagang.

Tak hanya itu, masyarakat Palembang juga diajak untuk lebih cerdas dalam berbelanja serta tidak terkecoh dengan harganya yang murah.

"Lebih diperhatikan kembali saat berbelanja, lihat kemasan apakah ada yang rusak atau sudah kedaluwarsa," pungkas Aquerina. (mcr35/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... BPOM Musnahkan Ratusan Ribu Obat Sirup yang Ditarik dari Peredaran


Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Cuci Hati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler